Firman Soebagyo: Pupuk Subsidi Harus Tepat Sasaran dan Sesuai Data RDKK

Firman Soebagyo: Pupuk Subsidi Harus Tepat Sasaran dan Sesuai Data RDKK

TABLOIDTIRAI.COM - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Firman Soebagyo, menegaskan penyaluran pupuk subsidi harus dipastikan tepat sasaran dan hanya diberikan kepada petani kecil yang memenuhi ketentuan, termasuk berdasarkan luas lahan serta data dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Firman mengatakan pupuk subsidi merupakan bagian dari anggaran negara yang diperuntukkan untuk membantu petani kecil yang membutuhkan. Karena itu, penggunaannya harus diawasi agar tidak terjadi penyalahgunaan.

“Pupuk subsidi itu uang negara. Tujuannya membantu petani kecil yang tidak mampu. Karena itu tidak boleh disalahgunakan. Penerimanya harus sesuai yang terdaftar di RDKK. Titik,” tegas Firman dalam siaran persnya, kemarin.

Selain menyoroti ketepatan sasaran pupuk subsidi, Firman juga menilai keberadaan PUD dan PPTS memiliki peran penting dalam sistem distribusi pupuk subsidi. Selama hampir dua dekade, keduanya disebut menjadi salah satu ujung tombak penyaluran pupuk sekaligus ikut mendukung agenda swasembada pangan nasional.

Firman meminta pemerintah bersama PT Pupuk Indonesia memberikan kepastian serta perlindungan hukum kepada PUD dan PPTS di tengah adanya perubahan kebijakan.

Menurutnya, kontribusi PUD dan PPTS di tingkat desa tidak boleh diabaikan hanya karena adanya kebijakan baru. Ia menilai keberadaan mereka selama ini turut membantu menjaga sistem penyaluran pupuk.

“Mereka ini pahlawan pangan di tingkat desa. Jangan sampai karena kebijakan baru, hak-hak mereka diabaikan. Kita tidak boleh melupakan sejarah. Dulu di era Menteri Koperasi Adi Sasono, terjadi carut-marut Kredit Usaha Tani (KUT) yang gagal bayar dan merugikan negara. PUD dan PPTS hadir untuk mengamankan sistem itu,” ujar politikus Golkar tersebut, dilansir dari Goriau.com, Sabtu (8/8).

Ia menambahkan, setiap kebijakan baru harus tetap memberikan kepastian usaha sekaligus mempertimbangkan keberlangsungan lapangan pekerjaan masyarakat. Pengabdian PUD dan PPTS selama kurang lebih 20 tahun, kata Firman, patut memperoleh penghargaan dan perlindungan dari negara.

Namun, Firman mengingatkan bahwa mekanisme penyaluran pupuk subsidi harus terbebas dari kepentingan politik maupun berbagai praktik yang bertentangan dengan aturan.

“Negara hadir untuk melindungi. Jangan sampai yang sudah berjasa selama 20 tahun justru dikorbankan. Tapi saya juga tegas, subsidi PUD dan PPTS tidak boleh dijadikan alat kepentingan politik tertentu. Siapa yang bersalah dan melanggar aturan harus ditindak tegas,” kata Legislator dapil Jateng III ini.

Firman berharap pelaksanaan Bimtek di Blora dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sekaligus memperkuat tata kelola penyaluran pupuk subsidi. Menurutnya, sistem distribusi harus semakin akuntabel, transparan, dan mampu memastikan pupuk diterima oleh pihak yang benar-benar berhak.

Ia juga mendorong adanya digitalisasi RDKK serta pengawasan secara berjenjang guna mempersempit peluang terjadinya penyimpangan dalam penyaluran pupuk subsidi.

“Kalau pupuknya tepat sasaran, petani sejahtera, produksi meningkat, dan swasembada pangan bisa kita wujudkan bersama,” tutup Firman. (TN)

#DPR RI #Pupuk Subsidi #RDKK