TABLOIDTIRAI.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menegaskan pemeriksaan terhadap laporan keuangan negara tidak hanya bertujuan untuk mendapatkan predikat opini tertentu. Lebih dari itu, pemeriksaan menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan uang rakyat berlangsung transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Anggota I BPK RI sekaligus Plt Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, usai menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian ESDM Tahun 2025 kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta.
Nyoman mengatakan, penguatan tata kelola pemerintahan menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Menurutnya, tata kelola tersebut perlu dibangun dengan mengedepankan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta mempercepat transformasi menuju Government 5.0.
"Pemeriksaan laporan keuangan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang berkelanjutan," ujar Nyoman, dilansir dari rmol.id, Sabtu (8/8).
Menurut Nyoman, penerapan Government 5.0 membutuhkan pemanfaatan berbagai teknologi, seperti teknologi digital, artificial intelligence (AI), dan analitik data. Transformasi tersebut juga harus disertai kolaborasi lintas sektor yang menempatkan kepentingan masyarakat dan lingkungan sebagai pusat perhatian.
Di sisi lain, prinsip ESG dinilai penting untuk memastikan pengelolaan keuangan dan sumber daya negara tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan sekaligus tanggung jawab sosial.
BPK mengidentifikasi enam tantangan utama yang perlu dihadapi dalam menuju Government 5.0. Tantangan tersebut meliputi transformasi digital yang belum merata, fragmentasi data pemerintah, keterbatasan talenta AI, persoalan integritas tata kelola, kapasitas sumber daya manusia, serta ancaman keamanan siber.
"Kunci dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah menerapkan kombinasi Government 5.0 dengan pengelolaan sumber daya yang mengedepankan keberlanjutan melalui prinsip ESG," tegasnya.
Dalam pemeriksaan laporan keuangan tahun 2025, BPK juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Kementerian ESDM yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kementerian ESDM tercatat telah menindaklanjuti 82,44 persen rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Selain itu, kementerian tersebut telah menyelesaikan 88 dari 99 kasus kerugian negara. Capaian tersebut berada di atas rata-rata nasional yang mencapai 76 persen.
Kinerja positif juga terlihat dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor ESDM yang berhasil melampaui target. Capaian tersebut turut didukung dengan Indeks Kematangan Keamanan Siber yang telah mencapai level 4.
Meski demikian, Nyoman mengingatkan agar capaian opini WTP tidak dijadikan sebagai tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan negara.
"Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus memperkuat kelemahan dan kekurangan sehingga tata kelola pemerintahan menjadi semakin efisien, efektif, dan berdampak nyata," jelasnya.
BPK masih menemukan sejumlah aspek dalam pengelolaan Kementerian ESDM yang perlu diperbaiki. Beberapa di antaranya berkaitan dengan penyempurnaan dasar hukum untuk penagihan denda administratif atas pelanggaran tambang di kawasan hutan.
Selain itu, BPK menemukan adanya pelaksanaan pekerjaan yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan serta pengelolaan jaminan pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) yang dinilai belum tertib.
Untuk memperdalam pemeriksaan terhadap tata kelola sektor energi dan sumber daya mineral, BPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan pendahuluan pada Semester II 2025. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap pemeriksaan tematik nasional mengenai ketahanan energi.
Adapun sejumlah sektor yang menjadi fokus pemeriksaan meliputi pengelolaan energi baru terbarukan (EBT), sumber daya mineral, serta tata kelola pertambangan batu bara. (TN)
#Government #BPKRI #Laporan Keuangan