TABLOIDTIRAI.COM - Gerakan Mahasiswa Riau (Gemari) Jakarta kembali menyampaikan kritik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemeriksaan terbaru terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto. Organisasi tersebut menilai, pemeriksaan yang telah dilakukan secara berulang belum disertai penjelasan yang komprehensif mengenai perkembangan penanganan perkara, sehingga menimbulkan persepsi 'Aman' di tengah masyarakat.
Koordinator Nasional Gemari Jakarta, Kori Fatnawi, S.H., menyatakan bahwa pihaknya sejak awal berkomitmen mengawal berbagai dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Riau. Hal itu mencakup sejumlah persoalan yang menyeret nama SF Hariyanto sejak menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau, kemudian dipercaya sebagai Penjabat Gubernur Riau, hingga saat ini menjabat sebagai Plt Gubernur Riau.
Menurut Kori, sepanjang tahun 2025, Gemari Jakarta telah beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK RI dan Kejaksaan Agung RI. Selain itu, organisasi tersebut juga secara konsisten menyampaikan pernyataan sikap guna mendorong aparat penegak hukum mengusut secara tuntas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Ia menjelaskan, momentum penting terjadi ketika KPK melakukan penggeledahan terhadap rumah dinas dan rumah pribadi SF Hariyanto pada Desember 2025. Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah uang dan dokumen. Gemari Jakarta memandang langkah itu sebagai harapan baru bagi masyarakat Riau agar seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara dimaksud dapat diungkap secara transparan dan menyeluruh.
Namun demikian, setelah beberapa bulan berlalu, KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap SF Hariyanto dengan materi yang masih berkaitan dengan asal-usul uang hasil penggeledahan. Hingga kini, belum terdapat pengumuman resmi mengenai perkembangan status hukum SF Hariyanto.
"Kami menghormati independensi KPK dan tidak pernah mendesak agar seseorang ditetapkan sebagai tersangka tanpa alat bukti yang cukup. Namun, publik juga berhak memperoleh kepastian hukum. Jangan sampai pemeriksaan dilakukan berulang kali, tetapi perkembangan yang disampaikan kepada masyarakat hanya sebatas pendalaman materi yang sama," ujar Kori, Selasa (28/7).
Kori menilai, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi adanya perlakuan yang berbeda dibandingkan dengan penanganan perkara korupsi lainnya. "Kami khawatir proses yang berlarut-larut ini menimbulkan kesan seolah ada perlakuan istimewa. Kesan seperti itu tentu harus dijawab oleh KPK melalui transparansi dan kepastian proses hukum, bukan dengan membiarkan publik terus bertanya-tanya," katanya.
Lebih lanjut, Kori menegaskan bahwa sebagai lembaga antirasuah, KPK memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang konsisten terhadap setiap pihak tanpa memandang jabatan maupun kedudukan. "Prinsip persamaan di hadapan hukum harus benar-benar diwujudkan. Tidak boleh ada kesan bahwa hukum bergerak cepat terhadap satu pihak, tetapi berjalan lambat ketika menyentuh pejabat tertentu. KPK harus membuktikan bahwa semua warga negara diperlakukan sama di hadapan hukum," tegasnya.
Gemari Jakarta berharap KPK segera memberikan kejelasan mengenai perkembangan penyidikan perkara tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurut Kori, kepastian hukum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penegakan hukum yang berkeadilan.
"Masyarakat Riau sudah terlalu lama menunggu. KPK harus menjawab harapan publik dengan proses hukum yang profesional. Jangan biarkan ketidakpastian yang berkepanjangan justru menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah," tutup Kori. (ER)
#SF Hariyanto #KPK RI #Gemari Jakarta