Walhi Gelar Pekan Rakyat Lingkungan Hidup di Pekanbaru, Dorong Pemulihan Ekologis

Walhi Gelar Pekan Rakyat Lingkungan Hidup di Pekanbaru, Dorong Pemulihan Ekologis

TABLOIDTIRAI.COM - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) bersama Walhi Riau menggelar Pekan Rakyat Lingkungan Hidup bertema “Gerakan Pulihkan Indonesia untuk Keadilan Ekologis” di Balairung Tenas Effendi, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Pekanbaru, Jumat, 21 Agustus.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Konsultasi Nasional Lingkungan Hidup Walhi. Forum tersebut mempertemukan pengurus Walhi dari berbagai daerah, masyarakat adat, organisasi masyarakat sipil, komunitas lingkungan, hingga pemerintah untuk membahas berbagai persoalan ekologis sekaligus merumuskan arah gerakan pemulihan lingkungan di Indonesia.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto, Kapolda Riau Inspektur Jenderal Herry Heryawan, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Riau.

Kegiatan juga dihadiri Walhi Boy Jerry Evan Sembiring, Direktur Eksekutif Daerah Walhi Riau Eko Yunanda, perwakilan Walhi dari sejumlah provinsi, serta masyarakat adat dari berbagai wilayah di Sumatera.

Direktur Eksekutif Walhi Riau Eko Yunanda mengatakan, Pekan Rakyat Lingkungan Hidup menjadi ruang bersama untuk membahas pemenuhan hak masyarakat terhadap lingkungan hidup yang baik dan sehat. Selain itu, forum tersebut turut membahas keberlanjutan sumber penghidupan agar tetap dapat dinikmati oleh generasi berikutnya.

“Setiap individu berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Keberlanjutan sumber penghidupan ini harus terus berlanjut sampai ke generasi yang akan datang,” kata Eko.

Ia menjelaskan, persoalan lingkungan tidak hanya berkaitan dengan kondisi ekosistem, tetapi juga menyangkut hak masyarakat terhadap ruang hidup. Menurutnya, hutan, lahan gambut, pesisir, hingga wilayah masyarakat adat terus menghadapi tekanan akibat berbagai aktivitas industri ekstraktif.

Walhi Riau juga melihat kerusakan ekosistem sebagai salah satu faktor yang memperbesar ancaman bencana ekologis di sejumlah daerah. Oleh karena itu, upaya pemulihan lingkungan dinilai perlu dilakukan bersamaan dengan perlindungan masyarakat adat dan kelompok yang menggantungkan kehidupan pada sumber daya alam.

Dalam konsultasi nasional tersebut, peserta turut membahas kebijakan lingkungan dan pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Walhi mendorong agar kebijakan yang dibuat pemerintah tidak sebatas menghasilkan regulasi, tetapi juga mampu menghentikan kerusakan lingkungan, memulihkan ekosistem, serta memberikan ruang partisipasi yang bermakna kepada masyarakat dalam menentukan arah pembangunan.

“Gerakan Pulihkan Indonesia harus berarti menghentikan sumber kerusakan, memulihkan ekosistem, mengembalikan hak masyarakat, mengakui wilayah adat, dan memastikan kerusakan yang sama tidak terus berulang,” ujar Eko.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya menempatkan masyarakat adat sebagai bagian dari proses pembangunan. Ia meminta pemerintah memastikan pengakuan terhadap masyarakat adat dilakukan sebelum mengambil keputusan terkait pemanfaatan ruang.

“Pengakuan lebih dulu daripada keputusan,” kata Bima.

Bima juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menjadikan investasi, pendapatan asli daerah, dan penciptaan lapangan pekerjaan sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan. Menurutnya, pembangunan juga harus memperhatikan keberlanjutan sosial, budaya, ekologis, serta kepentingan generasi mendatang.

Dari Pemerintah Provinsi Riau, SF Hariyanto menyampaikan gagasan Green Corridor. Konsep tersebut dirancang untuk menghubungkan upaya perlindungan hutan dan gambut dengan peningkatan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Dalam penerapannya, pemerintah daerah menyiapkan skema yang melibatkan desa, masyarakat adat, komunitas lokal, serta kelompok perhutanan sosial.

Pekan Rakyat Lingkungan Hidup dan Konsultasi Nasional Lingkungan Hidup di Pekanbaru diharapkan dapat menghasilkan sejumlah rekomendasi yang kemudian diterjemahkan ke dalam kebijakan konkret.

Forum tersebut sekaligus menjadi wadah konsolidasi Walhi bersama jaringan masyarakat sipil untuk memperkuat gerakan pemulihan lingkungan dan memastikan hak masyarakat atas ruang hidup tetap terlindungi. (TN)

#Lingkungan Hidup #Walhi #LAMR