TABLOIDTIRAI.COM — Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis hukum kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional.
Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) menganugerahkan dua piagam penghargaan kepada Pemprov Riau atas capaian dalam pembinaan dan pengembangan hukum di daerah, Rabu (19/8).
Penghargaan tersebut diterima Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Riau Zulkifli Syukur yang hadir mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.
Dua penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi atas konsistensi Pemprov Riau dalam menjalankan reformasi birokrasi di bidang hukum sekaligus memperkuat sinergi dengan Kemenkum.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan apresiasi kepada Kemenkum atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan, Pemprov Riau akan terus menjaga komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berlandaskan hukum.
"Terima kasih kami sampaikan kepada Kementerian Hukum yang telah memberikan penghargaan kepada Pemprov Riau. Tentu kami akan terus berkomitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum," ujar SF Hariyanto.
Menurutnya, capaian tersebut juga tidak terlepas dari kinerja aparatur sipil negara (ASN), terutama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan Biro Hukum Setda Riau.
"Kami juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja teman-teman OPD, khususnya di Biro Hukum yang telah memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai dengan alurnya," tambahnya.
SF Hariyanto berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi Pemprov Riau untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum, perlindungan kekayaan intelektual, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Kepala Biro Hukum Setda Riau Yan Dharmadi mengatakan, dua penghargaan yang diterima Pemprov Riau menjadi capaian yang membanggakan. Pasalnya, prestasi serupa berhasil dipertahankan selama tiga tahun berturut-turut.
"Hari ini Pemprov Riau mendapat dua penghargaan pemerintah daerah dengan penilaian berkategori istimewa dari Kementerian Hukum melalui Kanwil Hukum. Tentu ini menjadi hal membanggakan, karena kita berhasil mempertahankannya dalam kurun waktu tiga tahun berturut-turut," kata Yan Dharmadi.
Ia menjelaskan, penghargaan pertama yang diraih Pemprov Riau yakni Predikat "Istimewa" Indeks Reformasi Hukum 2026. Predikat tersebut merupakan kategori tertinggi dalam penilaian tahunan yang dilakukan Kemenkum.
Penilaian Indeks Reformasi Hukum meliputi sejumlah aspek, di antaranya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, harmonisasi hukum, hingga kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
"Penilaian ini mencakup kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, harmonisasi hukum, hingga pelayanan hukum kepada masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, penghargaan kedua berupa Mitra Kerja Terbaik Bidang Hukum. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif Pemprov Riau dalam membangun sinergi dengan Kemenkum.
Kerja sama tersebut mencakup harmonisasi produk hukum, pembinaan hukum, layanan kekayaan intelektual, hingga administrasi hukum umum di daerah.
Menurut Yan, penghargaan tersebut sekaligus memperkuat komitmen Pemprov Riau bersama Kanwil Kemenkum Riau untuk memastikan setiap produk hukum daerah tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat.
Dengan capaian tersebut, Pemprov Riau diharapkan semakin konsisten menghadirkan kepastian hukum dan pelayanan hukum yang berkualitas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (TN)
#Penghargaan #Pemprov #3 tahun berturut turut