TABLOIDTIRAI.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau resmi menetapkan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2026-2030 serta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau periode 2026-2029.
Hasil seleksi tersebut diumumkan Sekretaris Komisi I DPRD Riau, Amal Fathullah, dalam rapat paripurna penyampaian hasil uji kelayakan dan kepatutan anggota komisioner KI dan KPID Riau.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Budiman Lubis dan dihadiri Plt Gubernur Riau yang diwakili Sekretaris Daerah Syahrial Abdi. Dalam kesempatan itu, Amal menyampaikan sebanyak lima calon dinyatakan terpilih sebagai anggota KI Riau, sementara tujuh lainnya ditetapkan sebagai komisioner KPID Riau.
Lima anggota KI Riau periode 2026-2030 yang terpilih yakni Ahmad Royhan Qadri, Hasnah Gazali, Jamadi Sipahutar, Muhammad Nefos, dan Yulianti.
Selain itu, DPRD Riau menetapkan lima nama sebagai anggota cadangan berdasarkan hasil pemeringkatan. Mereka adalah Asril Darma, Imam Munandar, Teddy Niswansyah, Novyandre, dan Witrayeni.
Sementara itu, tujuh nama yang ditetapkan sebagai anggota KPID Riau periode 2026-2029 yakni Al Qusairi, Bambang Suwarno, Dian Citra Andriyani, Ferlan Nico, Mario Abdillah Khair, Prima Ermad Suhaemi, dan Sherly Arianty.
Untuk posisi komisioner cadangan KPID Riau, DPRD Riau menetapkan tujuh nama berdasarkan peringkat, yakni Lutfi Arifiandy, M Asrar Rais, Dolly Ichsan, Syarifah Dian Eka Sari, Putri Poppy Nirmala, Romi Ainur, dan Jelprison.
Dengan ditetapkannya susunan komisioner KI periode 2026-2030 dan KPID Riau periode 2026-2029, DPRD Riau berharap seluruh anggota terpilih dapat segera menjalankan tugas serta kewenangannya secara optimal.
Amal Fathullah juga meminta para komisioner terpilih membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Provinsi Riau, DPRD, lembaga penyiaran, badan publik, insan pers, akademisi, masyarakat, hingga seluruh pemangku kepentingan.
"Anggota komisioner KI dan KPID Riau diharapkan dapat membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Provinsi Riau, DPRD, lembaga penyiaran, badan publik, insan pers, akademisi, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan," ujar Amal Fathullah dalam pengumumannya. (TN)
#DPRD Riau #Calon anggota KI #7 KPID