Dugaan Kekerasan Seksual dan Penganiayaan DJ Maharani: Terlapor Tommy Indratama Belum Ditahan, Penyidikan Masih Berlangsung

Dugaan Kekerasan Seksual dan Penganiayaan DJ Maharani: Terlapor Tommy Indratama Belum Ditahan, Penyidikan Masih Berlangsung

TABLOIDTIRAI.COM — Kasus dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan yang dilaporkan seorang DJ perempuan, Anggun Maharani, masih dalam penanganan Polda Metro Jaya. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Februari 2026 di sebuah ruang privat dalam acara private party di kawasan elite ASHTA District 8/SCBD, Jakarta Selatan.

Hingga kini, terlapor atas nama Tommy Indratama, belum dilakukan penahanan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman sebelum menentukan status hukum terlapor.

Menurut Budi, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya serta status hukum TI sesuai ketentuan yang berlaku. Pernyataan tersebut disampaikan Budi melalui pesan singkat kepada wartawan pada Sabtu (15/8).

Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA/PPO) Polda Metro Jaya masih mengumpulkan dan mendalami sejumlah alat bukti. Terlapor, Tommy, juga telah menjalani pemeriksaan bersama korban dan sejumlah saksi. “Keterangan yang disampaikan terlapor masih didalami oleh penyidik,” ujar Budi.

Budi belum membeberkan secara rinci identitas maupun kronologi lengkap perkara tersebut. Namun, ia menyebut dugaan kekerasan terjadi pada 13 Februari 2026. Dua hari kemudian, yakni 15 Februari 2026, AM melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya melalui laporan bernomor LP/B/1266/II/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Hasil visum terhadap DJ Maharani menunjukkan adanya sejumlah luka pada tubuh korban yang secara medis diduga akibat kekerasan benda tumpul. Penyidik selanjutnya akan meminta keterangan dokter untuk mengetahui karakteristik luka sekaligus memperkirakan waktu terjadinya luka tersebut.

Hasil analisis medis nantinya akan dicocokkan dengan waktu kejadian serta keterangan yang diberikan korban dalam proses penyidikan.

Dugaan kekerasan seksual tersebut sebelumnya diungkap DJ Maharani melalui sebuah unggahan yang dibagikan kepada akun @moodindonesia.co pada Kamis, 13 Agustus 2026. Dalam keterangannya, sang DJ menyebut terlapor merupakan seorang pejabat. Namun, pihak kepolisian hingga kini belum mengonfirmasi klaim tersebut.

Maharani mengaku mendapat pekerjaan sebagai DJ room dalam sebuah acara ulang tahun yang disebutnya digelar untuk seorang pejabat TNI. Dalam pengakuannya, Tommy kemudian diduga memperlihatkan alat kelamin dan memintanya melakukan tindakan seksual.

DJ Maharani mengatakan dirinya menolak permintaan tersebut. Penolakan itu, menurut pengakuannya, kemudian membuat terlapor emosi hingga dirinya dibawa ke sebuah ruangan dan mengalami dugaan kekerasan fisik.

Dalam unggahan yang beredar di media sosial, sosok Tomy Indratama, seorang profesional yang dikenal aktif di bidang otomotif dan penerbangan. Meski demikian, identitas tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh kepolisian.

Tomy Indratama juga disebut pernah berkiprah sebagai VP Operation di Nusantara Pacific Aviation serta terlibat sebagai produser eksekutif film. Berdasarkan penelusuran yang beredar, Tommy disebut memiliki hubungan profesional sebagai orang kepercayaan atau kolega seorang pejabat. (ER)

#DJ Maharani #Tommy Indratama #Dugaan Kekerasan Seksual