TABLOIDTIRAI.COM – Pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026 resmi ditunda. Penundaan ini merupakan keputusan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang saat ini memfokuskan perhatian pada rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Kakorlantas Polri, Agus Suryonugroho, membenarkan adanya perubahan jadwal tersebut.
"Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara," ujarnya.
Seiring keputusan itu, pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Provinsi Riau juga ikut ditunda. Saat ini, Ditlantas Polda Riau masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Korlantas Polri terkait jadwal pelaksanaan yang baru.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Jeki Rahmat Mustika, menegaskan bahwa penundaan operasi tidak menghentikan kegiatan pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas.
Menurutnya, upaya preemtif, preventif, edukatif, hingga penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas tetap berjalan guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Masyarakat tidak perlu salah memahami penundaan Operasi Patuh ini. Penegakan aturan lalu lintas tetap berjalan sebagaimana mestinya. Keselamatan di jalan raya harus menjadi kebutuhan dan kesadaran bersama,” tegas Jeki.
Ditlantas Polda Riau juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, seperti melengkapi surat kendaraan, menggunakan helm SNI, mengenakan sabuk pengaman, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta mematuhi rambu dan batas kecepatan demi keselamatan bersama. (rls)
#Operasi Patuh Lancang Kuning Ditunda #Korlantas Polri #Dirlantas Polda Riau