TABLOIDTIRAI.COM - Kasus Tewasnya Winda Lorenza Gowasa, istri Brigadir Iman Harefa, anggota Polsek Medan Sunggal, menyisakan sejumlah tanda tanya bagi keluarga. Winda ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di kepala pada Minggu, 2 Agustus 2026.
Polisi menyimpulkan Winda meninggal akibat bunuh diri. Namun, keluarga menilai kesimpulan tersebut terlalu dini dan meminta proses penyelidikan dilakukan secara lebih mendalam.
Kekecewaan keluarga mencuat setelah mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI. Kuasa hukum keluarga, Utreck Ricardo Siringoringo, mengaku pihaknya tidak memperoleh cukup kesempatan untuk memaparkan berbagai temuan yang dinilai janggal. “Kami sudah membawa sejumlah bukti berupa video, rekaman percakapan antara Brigadir IH dan keluarga Winda Lorenza, serta foto-foto kondisi jenazah Winda Lorenza,” kata Ricardo, belum lama ini.
Rapat tersebut digelar secara tertutup dan menghadirkan Direktur Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Cornelis Mangarahon Simanjuntak, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, keluarga Winda, serta kuasa hukumnya.
Dalam rapat, polisi menyampaikan dugaan bahwa Winda mengakhiri hidupnya sendiri. Penyidik disebut tidak menemukan indikasi kekerasan lain selain luka tembak di kepala.
Polisi juga menyampaikan adanya residu tembakan pada jari tangan, tubuh, dan pakaian Winda. Sementara itu, tidak ditemukan residu tembakan pada tangan suaminya, Brigadir Iman Harefa. Namun, keluarga mempertanyakan sejumlah hal yang menurut mereka belum terjawab.
Makam Disebut Sudah Digali Sebelum Keluarga Mendapat Kabar. Salah satu temuan yang dipersoalkan keluarga berkaitan dengan proses pemakaman Winda. Menurut Ricardo, keluarga tidak sengaja bertemu dengan penggali kuburan di tempat pemakaman umum Marelan. Penggali kubur tersebut disebut mengaku bahwa makam Winda telah digali sebelum pukul 12.00.
Sementara itu, keluarga baru mendapat informasi mengenai kematian Winda dari Iman sekitar pukul 14.30. Di sisi lain, Polres Medan menyatakan Winda meninggal sekitar pukul 16.00. Perbedaan waktu tersebut membuat keluarga mempertanyakan kronologi kematian Winda.
“Kami curiga jangan-jangan Winda telah meninggal sebelum tanggal 2 Agustus 2026,” ujar Ricardo.
Keluarga juga mempertanyakan mengapa makam tersebut disebut telah dipersiapkan sebelum informasi kematian diterima keluarga.
Keanehan lain yang disoroti keluarga berkaitan dengan waktu kedatangan jenazah. Menurut Ricardo, petugas makam baru menerima jenazah Winda pada Rabu, 5 Agustus 2026. Artinya, terdapat jeda sekitar tiga hari sejak Winda dinyatakan meninggal pada 2 Agustus.
Keluarga mengaku mendapat informasi bahwa penggali makam diberi penjelasan bahwa jenazah yang akan dimakamkan masih dalam proses administrasi di cargo bandara. Padahal, menurut keluarga, jenazah Winda berada di Medan.
Pertanyaan berikutnya muncul, siapa yang memesan penggalian makam tersebut dan atas dasar informasi apa makam sudah dipersiapkan?
Keluarga mengaku tidak mengenal orang yang disebut memesan penggalian makam.
Keluarga juga mempersoalkan kondisi tubuh Winda setelah meninggal. Adik perempuan Winda yang ikut memandikan jenazah di Rumah Sakit Bhayangkara Medan mengaku melihat sejumlah kondisi yang menurutnya perlu dijelaskan secara medis.
Di antaranya luka pada bagian kepala kanan, bekas jahitan di bawah dagu, serta lebam pada paha kiri dan kanan. Ia juga menyebut bagian tengkorak kepala kiri Winda terlihat seperti mengalami tekanan ke dalam hingga membentuk lekukan.
Selain itu, keluarga mengaku menemukan bekas darah di bawah tempat tidur di kamar yang ditempati Iman dan Winda. Temuan tersebut menjadi salah satu alasan keluarga meminta agar seluruh kondisi jenazah dan lokasi kejadian diperiksa secara menyeluruh, bukan hanya berfokus pada dugaan bunuh diri.
Keluarga Winda menegaskan bahwa mereka tidak menerima begitu saja kesimpulan bunuh diri sebelum seluruh dugaan kejanggalan terjawab.
Seusai RDP bersama DPR RI, keluarga melalui kuasa hukumnya membuat laporan pengaduan penyidikan ke Mabes Polri. Mereka meminta proses pengusutan kematian Winda diawasi Bareskrim Polri agar seluruh fakta, bukti, serta perbedaan keterangan mengenai kronologi kematian dapat diperiksa secara objektif.
Hingga seluruh pertanyaan tersebut terjawab melalui proses penyidikan yang transparan dan berbasis bukti, keluarga menyatakan akan terus meminta agar kematian Winda Lorenza Gowasa diusut secara tuntas. (ER)
#Winda Lorenza Medan #Winda Istri Polisi #Polda Sumatera Utara