DPRD Pekanbaru Soroti Nihilnya Anggaran Rehab 21 Puskesmas di RAPBD 2027

DPRD Pekanbaru Soroti Nihilnya Anggaran Rehab 21 Puskesmas di RAPBD 2027

TABLOIDTIRAI.COM - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menyoroti belum adanya alokasi anggaran rehabilitasi puskesmas dalam rancangan RAPBD 2027. Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian mengingat sejumlah fasilitas dari 21 puskesmas yang ada di Kota Pekanbaru disebut sudah membutuhkan perbaikan.

Persoalan tersebut mencuat dalam hearing Komisi III DPRD Pekanbaru bersama Dinas Kesehatan Pekanbaru, Rabu (19/8). Dalam pembahasan itu, Dinas Kesehatan belum memasukkan anggaran khusus untuk rehabilitasi maupun perbaikan puskesmas.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Abidin, mengatakan pihaknya mempertanyakan kondisi tersebut karena masih terdapat puskesmas yang dinilai sudah tidak layak dan membutuhkan pemeliharaan.

“Kita juga menyoroti bahwa tidak adanya anggaran rehab ataupun perbaikan terhadap puskesmas kita yang ada di Kota Pekanbaru ini. Kita ada 21 puskesmas di Pekanbaru ini. Menurut kami, Komisi III, puskesmas kita ini sudah banyak yang tidak layak juga, apalagi tidak pernah direhab,” kata Tekad kepada awak media seusai hearing, Rabu (19/8).

Menurutnya, perbaikan fasilitas puskesmas menjadi penting karena bangunan tersebut merupakan bagian dari sarana pelayanan kesehatan masyarakat. Bahkan, terdapat puskesmas yang disebut mengalami kerusakan cukup berat.

“Salah satu puskesmas itu katanya sudah sangat memprihatinkan. Tingkat kerusakannya sudah di atas 65 persen, sudah 67 persen. Itu di tengah kota juga, Puskesmas Langsat kalau enggak salah,” ujarnya.

Tekad menjelaskan, belum tersedianya anggaran rehabilitasi salah satunya dipengaruhi keterbatasan fiskal. Dalam rancangan anggaran 2027, Dinas Kesehatan lebih banyak mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan rutin dan berbagai program kesehatan lainnya.

Meski demikian, Komisi III DPRD Pekanbaru memastikan akan memperjuangkan penambahan anggaran rehabilitasi puskesmas saat pembahasan RAPBD 2027 bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kita akan perjuangkan juga di Banggar nanti kepada TAPD agar ada penambahan. Harus dialokasikan dana rehab untuk masing-masing puskesmas. Boleh rata Rp200 juta per puskesmas, tapi memang alokasinya untuk rehab, bukan untuk hal-hal yang lain,” kata Tekad.

Ia menyebut, anggaran tersebut tidak harus langsung digunakan untuk melakukan rehabilitasi besar-besaran. Alokasi sekitar Rp200 juta untuk setiap puskesmas dapat digunakan secara rutin untuk pemeliharaan dan perbaikan fasilitas yang mengalami kerusakan.

Menurut Tekad, pemeliharaan berkala justru diperlukan agar kerusakan bangunan tidak semakin parah. Dengan demikian, pemerintah tidak perlu mengeluarkan biaya yang jauh lebih besar ketika kondisi bangunan sudah mengalami kerusakan berat.

“Namanya bangunan tentu perlu di-maintenance, diperbaiki. Enggak elok juga kalau di Pekanbaru ini puskesmasnya sudah bocor-bocor, sudah tidak bersih, sudah tidak layak,” ujar politisi PDIP itu.

Tekad menegaskan, DPRD Pekanbaru akan terus mendorong agar kebutuhan rehabilitasi puskesmas menjadi bagian dari struktur anggaran Dinas Kesehatan. Ia menilai perawatan fasilitas kesehatan seharusnya dilakukan secara berkala dan tidak menunggu sampai kerusakan semakin parah.

“Kita sudah sangat prihatin. Coba sekali kita lihat puskesmas, kita sudah banyak yang tidak layak memang. Mungkin bisa dimulai dengan Rp200 juta, tapi rutin setiap tahun kita berikan kepada masing-masing puskesmas untuk perbaikan-perbaikan,” kata dia. (TN)

#21 puskesmas #Anggaran #Rehabilitasi