TABLOIDTIRAI.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman resmi menjalin kerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pengembangan potensi wilayah.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen kesepakatan oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan Bupati Padang Pariaman John Kenedy Aziz di Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani, Sabtu (8/8).
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong pembangunan di masing-masing daerah.
"Pemkot Pekanbaru dan Pemkab Padang Pariaman menjalin kerja sama tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah, bagaimana tata kelola pemerintahan," kata Agung.
Menurut Agung, kolaborasi Pekanbaru dan Padang Pariaman tidak hanya berfokus pada aspek pemerintahan. Kesepakatan tersebut juga mencakup sejumlah sektor yang dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Beberapa bidang yang menjadi fokus kerja sama antara lain pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
Selain itu, kedua daerah juga akan berkolaborasi dalam penyediaan komoditas pangan strategis, ketahanan pangan, pertanian, perkebunan, perikanan, serta peternakan.
Kerja sama turut diarahkan pada pengembangan kebudayaan, pariwisata, ekonomi kreatif, penerapan smart city dan e-government, serta promosi dan pengembangan koperasi, UMKM, industri, perdagangan, dan investasi.
Tidak hanya itu, penataan ruang wilayah dan pengembangan infrastruktur perkotaan juga masuk dalam ruang lingkup kesepakatan kedua pemerintah daerah.
"Penandatanganan kesepakatan ini juga untuk kerja sama pembangunan dan pengembangan potensi daerah," jelas Agung.
Dalam kesempatan tersebut, Agung juga menyampaikan pengalaman Pemkot Pekanbaru dalam melakukan pembenahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Ia menjelaskan bahwa Pemkot Pekanbaru saat ini menjadi salah satu daerah yang dinilai sebagai role model dalam tata kelola pemerintahan tingkat nasional.
Salah satu capaian yang disampaikan yakni peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp1,2 triliun hanya dalam waktu satu tahun.
Peningkatan PAD tersebut turut membantu Pemkot Pekanbaru menyelesaikan tunggakan utang lama sekaligus mengubah kondisi defisit anggaran menjadi surplus.
Menurut Agung, peningkatan pendapatan daerah dilakukan melalui optimalisasi pajak daerah, digitalisasi pelayanan publik, serta penguatan sistem pengawasan untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Meski mengoptimalkan penerimaan daerah, Pemkot Pekanbaru tetap berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
"Prinsip dasarnya adalah memberikan kemudahan bagi wajib pajak agar proses administrasi tidak lagi dianggap sebagai beban yang rumit. Dengan mempermudah akses, masyarakat menjadi lebih kooperatif dalam menunaikan kewajiban perpajakannya," paparnya.
Agung berharap kerja sama dengan Pemkab Padang Pariaman dapat menjadi sarana untuk saling bertukar pengalaman, mengembangkan potensi daerah, serta memperkuat pembangunan di kedua wilayah.
"Harapannya, kerja sama kedua belah pihak ini dapat mengembangkan potensi daerah masing-masing dan meningkatkan pembangunan," pungkasnya. (TN)
#Pekanbaru #Pembangunan #Padang