TABLOIDTIRAI.COM – Polda Riau menetapkan seorang pria berinisial AS (26) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap Sekretaris Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau, Supriadi. Meski satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol M Hasyim Risahondua melalui Kasubdit III Jatanras, AKBP Rooy Noor, mengatakan AS yang bekerja sebagai karyawan swasta diamankan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti dan melakukan gelar perkara. Penetapan tersangka dilakukan pada Senin (27/7).
"Untuk saat ini, kami penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau telah melakukan penangkapan terhadap seseorang yang telah kami tetapkan sebagai tersangka dengan alat bukti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar AKBP Rooy, Rabu (5/8).
Menurutnya, penangkapan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan secara profesional, objektif, dan proporsional guna mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Proses penangkapan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang kami lakukan dengan tetap menjunjung tinggi objektivitas, profesional, dan proporsional agar seluruh fakta, alat bukti, maupun keterangan dari semua pihak yang berkaitan dengan perkara ini dapat kami ungkap secara jelas," katanya.
AKBP Rooy menyebut penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan pengeroyokan tersebut. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih berlangsung dan alat bukti terus dilengkapi.
"Saat ini tim penyidik Ditreskrimum Polda Riau masih melakukan pendalaman terhadap fakta, alat bukti, maupun keterangan dari para pihak agar proses penanganan perkara ini dapat berjalan secara utuh," jelasnya.
Ia juga meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan yang masih berlangsung. Polda Riau, kata dia, akan memberikan perkembangan informasi sesuai tahapan proses hukum.
"Informasi yang berkaitan dengan penanganan perkara ini akan kami sampaikan secara berkelanjutan sesuai dengan tahapan proses penyidikannya," tambahnya.
Terkait motif, AKBP Rooy menegaskan penyidik belum dapat mengungkapkannya karena masih dalam proses pendalaman.
"Terkait latar belakang maupun motif akan kami sampaikan kemudian. Kami menjaga betul agar tidak muncul narasi maupun informasi yang dapat menghambat proses pembuktian maupun proses penyidikan yang sedang kami laksanakan," tegasnya.
Berdasarkan pengakuan sementara tersangka, insiden tersebut diduga bermula dari persoalan di jalan.
"Kalau keterangan sementara dari tersangka, kejadian berawal karena berpapasan di jalan, hampir terjadi tabrakan, kemudian terjadi kontak verbal yang berujung pada pemukulan. Itu masih sebatas keterangan dari tersangka dan masih kami dalami," ungkap AKBP Rooy.
Penyidik juga belum dapat memastikan adanya dugaan penggunaan senjata atau benda tertentu dalam peristiwa tersebut. Pendalaman masih dilakukan mengingat lokasi kejadian minim kamera pengawas (CCTV).
"Itu juga sedang kami dalami, apakah benar ada penggunaan benda tertentu atau tidak. Di lokasi kejadian memang minim CCTV sehingga proses pembuktiannya membutuhkan pendalaman lebih lanjut," ujarnya.
AKBP Rooy menambahkan kondisi korban saat ini telah membaik. Supriadi sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit dan kembali menjalani aktivitas sehari-hari. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, baik korban maupun tersangka sama-sama menyatakan aksi kekerasan dilakukan menggunakan tangan.
"Pengakuan korban menggunakan tangan, demikian juga keterangan dari pelaku," katanya.
Hingga kini, penyidik telah meminta keterangan dari delapan orang saksi, terdiri dari warga di sekitar lokasi kejadian, pemilik warung, serta pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula pada Minggu (5/7). Sekretaris PMII Kota Pekanbaru, Gusti Pardamean, menjelaskan sekitar pukul 14.30 WIB Supriadi bersama sejumlah rekannya mengadakan diskusi di Cafe Forkae, Jalan Bangau Sakti, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru.
Setelah kegiatan selesai, sekitar pukul 16.00 WIB rombongan berpindah ke Kedai Sampuran yang masih berada di kawasan yang sama. Tidak lama kemudian, menurut Gusti, sekitar delapan hingga sepuluh orang tak dikenal datang dan diduga melakukan pengeroyokan terhadap Supriadi.
Gusti juga menyampaikan bahwa para pelaku diduga membawa senjata api. Namun, dugaan tersebut hingga kini masih didalami penyidik dan belum dapat dipastikan kebenarannya. (TN)
#Pekanbaru #Pengeroyokan #PMII Riau