DPD IMM Riau Serahkan Kajian Akademik ke Senator Arif Eka, Dorong Perjuangkan Kepentingan Daerah

DPD IMM Riau Serahkan Kajian Akademik ke Senator Arif Eka, Dorong Perjuangkan Kepentingan Daerah

TABLOIDTIRAI.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Riau menggelar silaturahmi sekaligus audiensi dengan Anggota DPD RI Arif Eka Syaputra di Pekanbaru, Senin (4/8). Pada kesempatan tersebut, DPD IMM Riau menyerahkan dokumen kajian akademik yang memuat berbagai rekomendasi kebijakan mengenai sejumlah isu strategis di Provinsi Riau.

Ketua DPD IMM Riau, Alpin Jarkasih Husein Harahap, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi wadah untuk menyalurkan aspirasi masyarakat sekaligus mendorong DPD RI agar semakin optimal dalam menjalankan fungsi representasinya bagi kepentingan daerah di tingkat nasional.

Menurut Alpin, Riau memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Namun, potensi tersebut dinilai belum memberikan dampak yang sebanding terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia menilai masih banyak persoalan mendasar yang memerlukan perhatian dan penyelesaian bersama.

Alpin mengungkapkan, DPD IMM Riau melihat masih adanya berbagai paradoks pembangunan di Provinsi Riau. Permasalahan tersebut meliputi tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, ketimpangan pembangunan antarwilayah, meningkatnya kriminalitas, pelayanan publik yang belum optimal, hingga persoalan hukum dan tata kelola pemerintahan.

Karena itu, pihaknya berharap DPD RI dapat memperkuat perannya dalam memperjuangkan keadilan bagi daerah penghasil sumber daya alam seperti Riau, baik dari aspek fiskal, ekonomi, hukum, maupun perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

Dalam kajian akademik yang diserahkan, DPD IMM Riau mengulas sejumlah persoalan yang dinilai membutuhkan perhatian serius. Beberapa di antaranya adalah praktik korupsi yang masih menghambat pembangunan daerah, ketidakadilan dalam formulasi Dana Bagi Hasil (DBH) sumber daya alam, lemahnya supremasi hukum serta penerapan prinsip equality before the law, persoalan tata kelola energi yang mencakup distribusi bahan bakar minyak dan pelayanan kelistrikan, hingga konflik agraria serta pengelolaan kawasan hutan.

Melalui dokumen tersebut, DPD IMM Riau juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada DPD RI. Rekomendasi itu meliputi dorongan untuk melakukan reformasi pemberantasan korupsi di daerah, memperbaiki formulasi DBH agar lebih berpihak kepada daerah penghasil, mengevaluasi penegakan hukum di Riau, mendorong restrukturisasi tata kelola badan usaha milik daerah, membenahi tata kelola sektor energi, serta mempercepat penyelesaian konflik agraria dengan mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Alpin menegaskan bahwa kajian akademik tersebut merupakan bentuk kontribusi intelektual DPD IMM Riau dalam memberikan masukan terhadap pembangunan daerah. Ia berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan tidak berhenti sebagai dokumen semata, tetapi dapat dikawal melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan pertimbangan yang dimiliki DPD RI.

Selain itu, Alpin turut mengapresiasi sikap terbuka Anggota DPD RI Arif Eka Syaputra yang bersedia menerima berbagai masukan dan rekomendasi dari DPD IMM Riau.

Menurutnya, sinergi antara gerakan mahasiswa dan lembaga perwakilan daerah perlu terus diperkuat agar mampu melahirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat Riau. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (TN)

#Kajian #DPD #IMM