TABLOIDTIRAI.COM - Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait jatah anggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau yang menyeret nama Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, kembali digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu, 20 Mei 2026.
Setelah sempat tertunda selama sepekan, agenda sidang pembuktian lanjutan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru itu dipenuhi pendukung dan simpatisan Abdul Wahid yang datang untuk menyaksikan langsung jalannya persidangan.
Suasana di sekitar ruang sidang tampak ramai dan penuh sorak bebaskan Abdul Wahid. Sejumlah pengunjung terlihat berdiri di lorong-lorong pengadilan demi mendapatkan kesempatan menyaksikan proses persidangan secara langsung.
Tak sedikit pula masyarakat yang membawa poster dan spanduk berisi tuntutan agar Suparman Daulay diperiksa dan dihadirkan di persidangan.
"Masyarakat Riau meminta hakim memanggil Suparman Daulay," bunyi tulisan tersebut dibentang di antara kerumunan massa.
Nama Suparman Daulay belakangan menjadi perbincangan hangat setelah disebut dalam fakta persidangan sebelumnya. Dalam sidang sebelumnya terungkap adanya keterangan dari seorang kepala UPT yang mengaku menerima pinjaman uang dari Suparman Daulay.
Dana tersebut disebut digunakan untuk memenuhi permintaan uang dari Kepala Dinas PUPR Riau, yang disebut-sebut disampaikan melalui tenaga ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.
Suparman disebut-sebut memiliki kedekatan dengan SF Hariyanto yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau. Kedekatan itu membuat masyarakat semakin penasaran terhadap kemungkinan adanya keterkaitan pihak-pihak lain dalam perkara yang sedang bergulir tersebut.
Publik juga menyoroti rekam jejak Suparman Daulay yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Riau dan Bupati Rokan Hulu sebelum akhirnya tersandung kasus korupsi dan menjalani proses hukum.
Fakta itu membuat nama Suparman kembali menjadi perhatian setelah disebut dalam persidangan kasus OTT Dinas PUPR Riau. Sejumlah masyarakat yang hadir berharap majelis hakim dapat menghadirkan seluruh pihak yang namanya muncul dalam fakta persidangan. (RO)
#Suparman Riau #Suparman Daulay #Sidang Abdul Wahid