TABLOIDTIRAI.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap warga di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Seluruh tersangka saat ini telah diamankan dan menjalani penahanan.
Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, AKBP Roy Noor, mengatakan penanganan perkara yang semula ditangani Polres Rohul kini telah diambil alih oleh Subdit 3 Ditreskrimum Polda Riau.
“Penanganan perkara pencurian dengan kekerasan yang dilaporkan di Polsek Tambusai Utara sudah diambil alih oleh Polda Riau. Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 17 saksi dan mengamankan sembilan tersangka,” ujar Roy, Jumat (4/9).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, senapan angin, dan pistol softgun yang menyerupai pistol.
Roy menjelaskan, dari sembilan tersangka yang diamankan, satu orang diduga berperan menerima dana sebelum kemudian membagikannya kepada delapan pelaku lainnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku diperintahkan untuk mengusir warga dari kawasan Afdeling 15, Afdeling 19, dan Afdeling 21. Mereka juga disebut menerima bayaran untuk melaksanakan aksi tersebut.
“Rata-rata dibayar Rp300 ribu per kepala, dari keterangan sementara yang dari sembilan orang,” ungkap Roy.
Polda Riau, lanjut Roy, tidak hanya mendalami peran para tersangka yang telah ditangkap, tetapi juga masih memburu pihak yang diduga menjadi dalang atau aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
“Untuk sementara kita memang masih mengejar aktor intelektual,” tegasnya.
Dalam penyerangan itu, para pelaku diketahui mengenakan pita di lengan kanan dan kiri sebagai penanda kelompok. Menurut Roy, pita tersebut digunakan agar para pelaku dapat saling mengenali dan menghindari kesalahan sasaran saat aksi berlangsung.
“Ini sebagai tanda untuk para pihak yang bagian dari pelaku bahwa itu bagian dari mereka. Jadi intinya tidak salah sasaran pada saat kejadian,” jelasnya.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Proses penyidikan dilakukan bersama antara tim Polda Riau dan Polres Rohul.
Kasus ini bermula dari penyerangan terhadap warga di kawasan perkebunan kelapa sawit di Tambusai Utara pada Jumat (14/8/2026). Dalam peristiwa itu, sebanyak 25 warga menjadi korban.
Para korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh, seperti kepala, tangan, kaki, rusuk, hingga mata. Beberapa korban bahkan harus menjalani perawatan medis dan visum.
Sehari setelah kejadian, para korban mendatangi Polsek Tambusai Utara untuk membuat laporan sekaligus menjalani pemeriksaan.
Roy memastikan kondisi korban saat ini berangsur membaik. “Untuk para korban sudah bisa keluar dari rumah sakit, klinik juga. Sudah dilakukan pemeriksaan. Sudah mulai membaik intinya,” katanya.
Peristiwa penyerangan itu terjadi di tengah sengketa pengelolaan lahan perkebunan yang melibatkan masyarakat dengan PT Agrinas Palma Nusantara.
Juru bicara masyarakat, Abdul Azis, sebelumnya menyampaikan bahwa konflik berkaitan dengan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di kawasan Afdeling 19 dan Afdeling 21.
Masyarakat juga menduga adanya keterlibatan pihak perusahaan dalam insiden tersebut. Namun hingga kini, Polda Riau belum menyimpulkan siapa pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik penyerangan.
Roy menegaskan, penyidik saat ini masih berfokus pada laporan dugaan pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) KUHP.
“Untuk sementara memang fokus penanganan penyidikan ini pada LP yang sudah dibuat terkait dengan Pasal 365 ayat 1 maupun ayat 2 itu,” ujarnya.
Sementara itu, terkait informasi mengenai adanya surat dari pihak perusahaan kepada Polres Rohul sebelum kejadian berlangsung, polisi masih melakukan pendalaman.
Roy menyebut penyidik akan berkoordinasi dengan Polres Rohul dan Polsek Tambusai Utara guna memastikan keberadaan serta isi surat yang dimaksud.
“Itu akan kami dalami lebih lanjut,” katanya. (TN)
#Penyerangan #Tambusai #25 warga