F-PMAPHU Riau Siap Turun ke Jalan, Desak Polda Riau Usut Tuntas Dugaan Pungli dan Korupsi Kades Sontang

F-PMAPHU Riau Siap Turun ke Jalan, Desak Polda Riau Usut Tuntas Dugaan Pungli dan Korupsi Kades Sontang

TABLOIDTIRAI.COM - Forum Pemuda dan Mahasiswa Peduli Hukum (F-PMAPHU) Provinsi Riau akan menggelar aksi demonstrasi di depan Polda Riau pada Kamis, 23 April 2026 mendatang. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk desakan terhadap aparat Polda Riau untuk segera2 menuntaskan dugaan kasus pungutan liar (pungli) dan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Zulfahrianto, dengan nilai dugaan mencapai Rp1,1 hingga Rp1, miliar.

Koordinator massa Feri menyatakan bahwa hingga saat ini proses penanganan perkara di Polda Riau masih berada pada tahap penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi tanpa perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai memicu pertanyaan publik terkait keseriusan dan kepastian hukum dalam penanganan kasus Anto Sontang, Ketua APDESI Riau itu.

"Kita tahu betul siapa beliau, kita mewanti-wanti Polda Riau untuk tidak bermain mata dengan Kades Anto Sontang, apalagi jika perkara tersebut sampai masuk angin," tegas Ferri, Kamis (16/4). 

Dalam tuntutannya, F-PMAPHU mendesak Ditreskrimsus Polda Riau untuk segera menyimpulkan hasil penyelidikan secara profesional, meningkatkan status perkara jika telah memenuhi bukti permulaan, serta menelusuri aliran dana secara transparan dan akuntabel. Selain itu, mereka juga meminta Polda Riau menyampaikan perkembangan kasus secara terbuka kepada publik. 

Massa menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi lanjutan dengan skala lebih besar jika tidak ada kemajuan berarti.

Aksi tersebut diperkirakan melibatkan puluhan massa dengan membawa perlengkapan berupa spanduk, pengeras suara, dan poster sebagai bentuk penyampaian aspirasi di ruang publik.

Terpisah, Kepala Desa Sontang Zulfahrianto membantah tudingan tersebut. Ia mengatakan isu tersebut hanyalah dugaan LSM semata. "Itu dugaan pungli oleh kawan LSM aja itu. Ril nya di lapangan kan kawan-kawan kita belum tau bang," ujarnya.

Disinggung terkait aksi demonstrasi yang akan digelar, ia mengatakan tidak ada wewenang untuk melarang hal itu.

"Kalau terkait aksi itu hal nya kawan-kawan bang. Saya pun tak bisa melarangnya," tutupnya. (Red)

#Anto Sontang #Dugaan Pungli dan Korupsi #Kades Sontang