Diduga Gadaikan Mobil Dinas Pemda Kampar, Aktivis Mahasiswa Desak Polda Riau Panggil dan Periksa Hendri Dunan

Diduga Gadaikan Mobil Dinas Pemda Kampar, Aktivis Mahasiswa Desak Polda Riau Panggil dan Periksa Hendri Dunan

TABLOIDTIRAI.COM – Dugaan penggadaian aset milik Pemerintah Kabupaten Kampar oleh mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kampar, Hendri Dunan, kembali menjadi sorotan publik. Hingga kini, keberadaan satu unit mobil dinas yang disebut-sebut telah digadaikan tersebut dikabarkan belum jelas dan belum berhasil ditebus.

Sorotan tajam datang dari kalangan aktivis mahasiswa Riau. Raja, mahasiswa aktif UIN Suska Riau itu mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Riau untuk segera mengusut dugaan penggelapan aset daerah yang dinilai telah merugikan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Menurut Raja, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai masalah pribadi semata karena menyangkut aset negara yang berasal dari uang rakyat. "Ini bukan persoalan pribadi. Yang dipersoalkan adalah aset milik pemerintah daerah. Jika benar ada mobil dinas yang digadaikan dan hingga kini belum kembali menjadi aset Pemda Kampar, maka kami minta Polda Riau usut tuntas permasalahan ini," tegas Raja, Sabtu (6/6). 

Ia meminta Polda Riau segera memanggil dan memeriksa Hendri Dunan guna mengklarifikasi seluruh fakta terkait dugaan penggadaian kendaraan dinas tersebut. "Kami mendesak Polda Riau segera memanggil dan memeriksa Hendri Dunan. Apalagi yang bersangkutan saat ini masih menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Kampar. Jangan sampai persoalan ini dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan," ujarnya.

Raja menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, maka tindakan itu berpotensi melanggar aturan terkait pengelolaan barang milik daerah. Karena itu, menurutnya, diperlukan langkah hukum yang transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

"Kami akan mengawal ketat persoalan ini, jika tidak ada tindak lanjut, kami akan layangkan laporan resmi ke Polda Riau," tutup Raja. 

Persoalan ini mencuat setelah Hendri Dunan sebelumnya dikabarkan mengakui adanya penggadaian terhadap kendaraan dinas tersebut. Dalam keterangannya, ia bahkan mengaku merasa menjadi korban pemerasan saat berupaya menebus kendaraan yang digadaikan.

Disebutkan, kendaraan dinas itu awalnya digadaikan dengan nilai sekitar Rp60 juta. Namun ketika hendak ditebus, pihak yang memegang kendaraan tersebut meminta uang tebusan mencapai Rp100 juta.

Pengakuan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di tengah publik. Sebab, kendaraan yang menjadi objek gadai merupakan aset milik pemerintah daerah yang seharusnya tidak dapat dipindahtangankan, dijaminkan, maupun dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi tanpa dasar hukum yang sah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi baik dari pihak Polda Riau maupun pihak Hendri Dunan terkait desakan pemeriksaan tersebut. 

Sementara itu, publik masih menunggu kejelasan mengenai status dan keberadaan mobil dinas yang diduga telah digadaikan tersebut.

#Dugaan Gadai Mobil Dinas #Hendri Dunan Kampar #Eks Kadis Damkar