TABLOIDTIRAI.COM – Sejumlah proyek di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kampar tahun anggaran 2026 menuai sorotan. Aktivis mahasiswa menduga adanya praktik kongkalikong dalam pelaksanaan proyek penataan jalan lingkungan, drainase hingga program bedah rumah di sejumlah kecamatan.
Aktivis mahasiswa, Darwis, meminta Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun melakukan pengawasan ketat terhadap proyek-proyek tersebut. Menurutnya, terdapat dugaan pekerjaan hanya berputar pada pihak-pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan di Kabupaten Kampar.
“Jangan sampai proyek APBD hanya dikuasai kelompok tertentu. Kami minta Kejaksaan dan KPK mengawasi secara serius,” ujar Darwis, Jumat (22/5).
Dalam daftar kegiatan Perkim Kampar 2026, terdapat sejumlah proyek bernilai ratusan juta rupiah. Di antaranya penataan jalan lingkungan di Kelurahan Bangkinang Kota senilai Rp145,4 juta, penataan drainase lingkungan di Bukit Indah Rp199,9 juta, hingga proyek jalan lingkungan di Kecamatan Tambang, Kampar Utara, Kampa dan Rumbio Jaya.
Selain proyek fisik, pemerintah juga mengalokasikan program bedah rumah dan rumah baru layak huni di berbagai kecamatan dengan jumlah puluhan unit penerima.
Darwis menilai proyek-proyek tersebut harus diawasi secara terbuka untuk mencegah dugaan praktik pengondisian maupun pembagian proyek kepada orang-orang dekat pejabat daerah. Ia juga meminta seluruh proses pengadaan dan pelaksanaan proyek dilakukan transparan agar kualitas pekerjaan benar-benar dirasakan masyarakat.
“Anggaran daerah ini uang rakyat. Jangan sampai hanya jadi bancakan kelompok tertentu,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Kampar maupun Dinas Perkim Kampar belum memberikan tanggapan terkait tudingan tersebut. (rls)
#Pemda Kampar #KPK #Dinas Perkim Kampar #Proyek Perkim Kampar