TABLOIDTIRAI.COM - Tim kuasa hukum Abdul Wahid menyoroti dugaan kebocoran rekaman pemeriksaan yang disebut berasal dari proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Persoalan itu mencuat dalam sidang lanjutan yang menghadirkan SF Hariyanto sebagai saksi di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (3/6).
Kuasa hukum Abdul Wahid, Kemal Shahab, mengungkapkan bahwa pihaknya banyak mengonfirmasi keterangan SF Hariyanto yang sebelumnya dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada tahap penyidikan.
Menurut Kemal, sebagaimana dilansir laman riauaktual.com, dalam BAP tersebut SF Hariyanto mengaku pernah didatangi Abdul Wahid bersama Tata Maulana dan Dani M Nursalam pada Februari atau Maret 2025. "Dalam tahap penyidikan, Pak SF menyampaikan bahwa pada suatu hari di bulan Februari atau Maret 2025 beliau didatangi Pak Abdul Wahid bersama Pak Tata Maulana dan Pak Dani M Nursalam," kata Kemal usai persidangan.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan dalam BAP, SF Hariyanto saat itu disebut menyampaikan kepada Abdul Wahid kalimat yang bernada peringatan. "Di keterangan BAP-nya, Pak SF Hariyanto menyatakan bahwa di situ dia menyampaikan kepada Pak Abdul Wahid, 'Pak, bapak banyak dosa', sambil menunjukkan handphone," ujarnya.
Kemal mengatakan, dalam persidangan Abdul Wahid menegaskan bahwa telepon genggam yang diperlihatkan SF Hariyanto tersebut berisi rekaman pemeriksaan dirinya saat menjadi saksi dalam perkara yang ditangani KPK pada tahun 2012.
"Tadi ditegaskan oleh Pak Abdul Wahid bahwa yang ditunjukkan kepada beliau adalah rekaman pemeriksaan Pak Abdul Wahid saat diperiksa sebagai saksi pada perkara tahun 2012 di KPK RI. Rekaman itu yang ditunjukkan Pak SF Hariyanto kepada Pak Abdul Wahid," jelas Kemal.
Atas dasar itu, tim kuasa hukum Abdul Wahid berencana menghadirkan saksi tambahan yang disebut mengetahui peristiwa tersebut. "Nanti akan kami hadirkan juga saksi yang mempertegas peristiwa ini, bahwa memang ada ancaman tersebut," katanya.
Lebih jauh, Kemal mempertanyakan bagaimana rekaman yang disebut berasal dari proses pemeriksaan KPK itu bisa berada di tangan pihak lain.
Menurutnya, jika benar rekaman tersebut merupakan bagian dari dokumen atau materi pemeriksaan lembaga penegak hukum, maka keberadaannya di luar institusi menjadi pertanyaan serius yang perlu dijelaskan. "Yang menjadi pertanyaan, kenapa rekaman itu sampai bocor. Padahal itu dokumen rahasia lembaga. Kenapa sampai ada di Pak SF Hariyanto," tegas Kemal.
Hal senada disampaikan oleh tokoh pengamat di Riau, Herman. Ia mengaku heran, bagaimana bisa dokumen privat sepenting itu bisa bocor ke pihak lain yang tidak berwenang. "Jika benar itu dibocorkan oleh pihak internal KPK, maka bukan saja pelanggaran terhadap asas due process of law, lebih serius lagi itu merupakan ancaman terhadap independensi penyidikan," ujarnya, Jum'at pagi (5/6).
Dirinya mendesak Ketua KPK RI Komjen Pol. (Purn.) Setyo Budiyanto segera melakukan klarifikasi di hadapan publik, khususnya masyarakat Riau, agar isu tersebut tidak berkembang menjadi asumsi liar.
"Saya pikir KPK RI perlu segera mengklarifikasi hal ini, jangan diam saja. Jangan sampai publik menilai ada kongkalikong antara KPK dengan pihak SF Hariyanto. Atau jangan-jangan isu yang beredar itu benar ? Bahwa tangan SF Hariyanto ada dimana-mana, termasuk di KPK," pungkasnya.
Viral di persidangan sebelumnya, informasi mengejutkan datang dari Gubernur non aktif Abdul Wahid. Ia menyinggung pertemuannya dengan SF Hariyanto pada bulan Ramadhan setelah pelantikan. Menurut Wahid, dalam pertemuan itu ia diperlihatkan rekaman saat dirinya diperiksa KPK oleh SF Hariyanto.
“Begitu saya sampai di sana apa yang bapak tunjukkan?” tanya Wahid.
“Saya tidak ada, apa yang saya tunjukkan,” kata SF Hariyanto menimpali pertanyaan Wahid.
Wahid kemudian memperjelas maksud pertanyaannya dengan mengungkap pernyataan yang menurutnya pernah disampaikan SF Hariyanto dalam pertemuan tersebut.
“Ketua hati-hati, ketua tidak bersih, hati-hati tangan saya banyak di KPK, tangan saya ada di mana-mana,” beber Wahid menirukan kalimat SF Hariyanto.
SF Hariyanto kembali membantah pernyataan itu. Ia menegaskan ucapan tersebut bukan berasal dari dirinya, melainkan pernyataan Abdul Wahid sendiri.
Adu bantah keduanya membuat suasana persidangan sempat memanas. Informasi tersebut menambah dinamika dalam persidangan yang hingga kini masih terus bergulir. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak SF Hariyanto maupun KPK RI terkait pernyataan yang viral tersebut. (Red)
#Abdul Wahid vs SF Hariyanto #Sidang Lanjutan Abdul Wahid #Pernyataan Abdul Wahid Viral