Saksi Mahkota ? Keterangan Asisten 1 Jadi Bagian Penting Penyidikan KPK, Mahasiswa Sebut dr Ukup Pahlawan Kuansing

Saksi Mahkota ? Keterangan Asisten 1 Jadi Bagian Penting Penyidikan KPK, Mahasiswa Sebut dr Ukup Pahlawan Kuansing

TABLOIDTIRAI.COM - Nama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), dr. H. Fahdiansyah, Sp.OG atau yang akrab disapa Dr. Ukup, menjadi salah satu saksi yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan penyidikan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Kuansing Suhardiman Amby.

Usai menjalani pemeriksaan, Dr. Ukup dipersilakan pulang karena berstatus sebagai saksi. Hingga kini, KPK belum mengungkap materi pemeriksaan maupun substansi keterangan yang disampaikannya.

Nama Dr. Ukup muncul dalam konstruksi perkara karena ia merupakan salah satu kandidat pada seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing tahun 2025. Dalam seleksi tersebut, terdapat dua kandidat yang mengikuti tahapan akhir, yakni Dr. Fahdiansyah dan Zulkarnain.

Deputi Penindakan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan, penyidik menduga Bupati Suhardiman Amby meminta sebuah mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S sebagai syarat untuk pengisian jabatan Sekda. "Hanya Zn (Zulkarnain) yang bersedia menyanggupi permintaan mobil Toyota Land Cruiser," kata Achmad dalam konferensi pers.

Menurut KPK, kendaraan tersebut dibeli melalui skema kredit menggunakan nama pihak lain. Penyidik juga menduga sebelumnya terdapat pemberian Mitsubishi Pajero Sport Dakar kepada Suhardiman saat Zulkarnain diangkat sebagai Kepala Dinas PUPR pada 2021.

Selain terkait seleksi Sekda, nama Dr. Ukup juga berada dalam rangkaian peristiwa lain yang kini menjadi perhatian penyidik. Ia diketahui ikut mendampingi Bupati Suhardiman Amby saat melakukan audiensi dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Jakarta pada 2 Juni 2026.

Pertemuan itu menjadi sorotan setelah Raja Juli Antoni mengungkapkan adanya sebuah amplop yang ditinggalkan Suhardiman usai audiensi. Raja Juli menyatakan amplop tersebut langsung dikembalikan melalui ajudannya karena dirinya merasa tidak berhak menerimanya.

Dalam pengembangan perkara, KPK juga mendalami dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Kuansing.

"Ada fakta pengumpulan dana yang dilakukan oleh pengurus koperasi untuk pengurusan izin pelepasan kawasan hutan. Untuk prosesnya akan didalami dalam penyidikan yang masih berjalan. Tapi betul ada penerimaan-penerimaan lain yang diduga dikumpulkan dari sisa hasil usaha koperasi, itu sudah kita dapatkan faktanya," ujar Achmad.

Achmad juga membenarkan adanya pertemuan antara Suhardiman dan Menteri Kehutanan pada 2 Juni 2026.

"Tanggal 2 Juni ada pertemuan, itu memang sudah disampaikan oleh Bupati. Apakah nanti akan dilakukan pemanggilan, itu akan didalami tim penyidik. Apabila diperlukan untuk memperdalam bukti-bukti pemenuhan unsur, akan dilakukan pemanggilan. Kita lihat nanti perkembangan penyidikan ke depan," katanya.

Sejumlah sumber yang mengikuti perkembangan perkara menyebut, hingga kini terdapat dua rangkaian informasi yang berkaitan dengan keberadaan Dr. Ukup dalam penyidikan, yakni proses seleksi Sekda yang kini menjadi perkara dugaan suap serta pertemuan Bupati Kuansing dengan Menteri Kehutanan yang menjadi bagian dari pengembangan penyidikan.

"Baru dua informasi yang terlihat dalam penyidikan, yakni soal pengisian jabatan Sekda dan pertemuan dengan Menteri Kehutanan. Selebihnya menjadi kewenangan penyidik KPK," ujar salah seorang sumber.

Sumber tersebut juga menilai keputusan tidak memilih Dr. Ukup sebagai Sekda definitif justru menjadi awal terbukanya dugaan praktik suap dalam pengisian jabatan.

"Ironisnya, keputusan itu justru menjadi awal terbukanya dugaan praktik yang sekarang diusut KPK," ujarnya.

Meski demikian, hingga saat ini KPK belum pernah menyampaikan adanya dugaan keterlibatan Dr. Ukup dalam membongkar tindak pidana ott KPK. Statusnya masih sebagai saksi kunci dan penyidikan perkara terus berlangsung untuk mengungkap keseluruhan konstruksi kasus.

Di sisi lain, munculnya nama dr Ukup dalam pusara kasus ini diapresiasi oleh aktivis mahasiswa. Aktivis mahasiswa asal Kuansing di Pekanbaru, Irfan, mengatakan keterangan dr Ukup, dan posisinya sebagai salah satu kandidat calon Sekda kala itu justru menjadi jalan pembuka terbongkarnya skandal suap yang melibatkan Bupati dan Sekda Kuansing.

"Bagi kami dr Ukup bak pahlawan bagi masyarakat Kuansing. Jangan takut dan jangan ragu menyampaikan kebenaran, korupsi di Kuansing harus diberantas ke akar-akarnya," pungkasnya. (Red)

#Kuansing Di Genggaman KPK #Dugaan Jual Beli Jabatan Sekda #dr Ukup Kuansing #Suhardiman Amby