TABLOIDTIRAI.COM - Pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkasa) serentak 2024 telah usai. Kini, mencuat dugaan korupsi di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Sebuah sumber dari internal KPU Kuansing menyebutkan beberapa bentuk praktik dugaan korupsi yang terjadi. Mulai dari dugaan SPPD fiktif hingga pengadaan barang dan jasa. "SPPD tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan," kata sumber tersebut, dikutip dari GoRiau.com, Jum'at (7/2).
Dia juga menyebutkan dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa. Salah satunya pada kegiatan peluncuran Pilkada di Taman Jalur. "Kami menduga ada mark up anggaran, sehingga belanja sebenarnya tidak sesuai dengan yang di-SPJ-kan," katanya.
Dia juga meminta agar aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap anggaran KPU Kuansing tahun 2024. Anggaran tersebut berasal dari hibah Pemda Kuansing. "Laporan dana adhoc juga perlu diperiksa, mencakup konsumsi dan operasional lainnya," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kuansing Wawan Ardi yang ditemui wartawan di Gedung DPRD Kuansing pada Jumat (7/2/ enggan berkomentar terkait dugaan korupsi di instansinya.
"No komen," kata Wawan sambil berjalan meninggalkan ruang sidang DPRD Kuansing. (*)
#Dugaan Korupsi #Polres Kuansing #KPU Kuansing