TIM Gabungan Kembali Sisir Sungai Kuantan, 55 Rakit PETI di Bongkar !

TIM Gabungan Kembali Sisir Sungai Kuantan, 55 Rakit PETI di Bongkar !

TABLOIDTIRAI.COM - Tim gabungan kembali menggelar patroli serta penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Kamis (4/9).

Patroli dimulai sekitar pukul 11.50 WIB dari arena pacu jalur Tepian Nyiur Malambai, Desa Sikakak. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Satuan Samapta Polres Kuansing, AKP Refriadi, dengan melibatkan unsur TNI dan pemerintah daerah setempat.

Enam unit speedboat dikerahkan dalam operasi ini, terdiri atas dua milik Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau, tiga milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kuansing, dan satu milik Satpol PP Kuansing.

Sedikitnya 55 unit rakit PETI ditemukan di beberapa desa, yakni 35 unit di Desa Pulau Bayur, 20 unit di Desa Teluk Pauh, serta lima unit lainnya di Desa Sikakak dan Pulau Jambu yang langsung dilakukan penindakan oleh petugas dengan cara dirusak. 

Sementara di Desa Koto Cerenti, seorang pemilik rakit bernama Aliusman meminta agar diberikan kesempatan untuk membongkar sendiri rakit miliknya.

Selain penertiban, tim juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat mengenai bahaya dan dampak lingkungan dari aktivitas PETI. 

Camat Cerenti, Erialis, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah hadir dalam kegiatan tersebut, khususnya warga Desa Pulau Bayur dan Desa Teluk Pauh.

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Pulau Bayur dan Desa Teluk Pauh yang telah hadir mendengarkan sosialisasi ini. Kami harap rakit PETI segera dibongkar sampai sore ini. Jika besok pagi masih ada aktivitas PETI, kami bersama kepolisian dan TNI akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum,” ujar Erialis.

Kepala Pelaksana BPBD Kuansing, Yulizar, turut mengingatkan pentingnya menjaga kejernihan Sungai Kuantan pasca operasi. Ia menyebut, saat pelaksanaan pacu jalur beberapa waktu lalu, untuk pertama kalinya dalam 20 tahun, air Sungai Kuantan tampak jernih.

“Itu bisa dinikmati masyarakat berkat kerja keras tim gabungan. Sesuai instruksi Bupati Kuansing, kita tidak boleh lagi membiarkan aktivitas PETI merusak sungai,” tegas Yulizar.

Senada, Kepala Satuan Samapta Polres Kuansing, AKP Refriadi menekankan batas waktu pembongkaran rakit PETI secara mandiri yang diberikan kepada masyarakat. Pembongkaran secara mandiri dilakukan hingga sore hari.

“Kami beri kesempatan sampai sore untuk membongkar secara mandiri. Namun apabila tidak dilakukan, kami akan ambil langkah tegas dengan menertibkan langsung di lapangan,” ungkapnya.

Kapolsek Cerenti, AKP Beni A. Siregar, menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali melakukan sosialisasi dan rapat koordinasi dengan para pemangku kepentingan di desa-desa terdampak. 

Ia meminta penjabat kepala desa agar mendampingi masyarakat dalam proses pembongkaran rakit PETI. “Kalau masih ada yang nekat, rakit akan langsung kami rusak dan proses hukum tetap berjalan,” tandas AKP Beni.

AKP Beni memastikan, penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga kebersihan Sungai Kuantan serta menjadikannya kembali sebagai kebanggaan masyarakat Kuansing. (rls)

#Kuansing #PETI #Berantas PETI