TABLOIDTIRAI.COM — Situasi di Desa Sukabanjar, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, kini berada di titik nadir. Seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh pemuda, hingga tokoh agama, secara bulat menyatakan mosi tidak percaya dan menuntut pemberhentian segera Kepala Desa (Peratin) Sukabanjar, Sumarno. Kepemimpinan Sumarno dinilai telah melumpuhkan roda pemerintahan desa dan merugikan hajat hidup orang banyak.
Gelombang protes ini dipicu oleh akumulasi kekecewaan warga terhadap kinerja dan keberadaan Kepala Desa Sumarno yang dinilai tidak lagi bertanggung jawab atas amanah yang diembannya.
Berdasarkan hasil musyawarah dan keluhan yang dihimpun dari perwakilan warga, terdapat tiga poin krusial yang membuat masyarakat mendesak agar Sumarno dicopot dari jabatannya. Diantaranya, pemerintahan disebut-sebut lumpuh selama 6 bulan lamanya. Kepala Desa Sumarno diketahui sudah lebih dari 6 bulan tidak aktif berkantor. Keberadaannya yang misterius dan sulit ditemui membuat pelayanan administrasi publik di Desa Sukabanjar terbengkalai. Warga merasa ditinggalkan tanpa pucuk pimpinan yang jelas.
Masalah lain yang mencuat, diduga hak aparat desa sudah 1 tahun tidak dibayar. Krisis kemanusiaan dan profesionalisme terjadi di internal pemerintahan desa. Insentif para aparat desa yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat belum dibayarkan selama satu tahun penuh. Kondisi ini memukul mati kesejahteraan para pekerja desa.
Tidak hanya itu, Kepala Desa Sumarno diduga telah melakukan Penggelapan Pajak senilai lebih dari Rp60 juta. Anggaran desa didera masalah serius dengan adanya tunggakan pajak desa yang belum dibayarkan senilai Rp60 juta lebih. Warga mempertanyakan ke mana aliran dana tersebut, mengingat kewajiban pajak adalah instrumen fatal bagi pembangunan.
Masyarakat menilai tindakan Sumarno bukan lagi sekadar kelalaian administrasi, melainkan pelanggaran berat terhadap sumpah jabatan.
"Kami sudah habis kesabaran. Enam bulan desa ini seperti tidak punya pemimpin. Aparat desa menjerit karena setahun tidak digaji, lalu ada tunggakan pajak puluhan juta. Ini sudah meresahkan dan merugikan seluruh warga Sukabanjar. Tidak ada pilihan lain, Sumarno harus diberhentikan," ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Para tokoh agama juga menyayangkan sikap pemimpin yang dinilai lari dari tanggung jawab dan mengabaikan hak-hak bawahannya, yang secara moral dan hukum wajib ditunaikan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukabanjar, Sumarno belum bisa dikonfirmasi. (ron)
#Kepala Desa Sukabanjar Sumarno #Pekon Sukabanjar Ngambur #6 Bulan Tidak Masuk Kantor