Penyelundupan 2 Kilogram Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru Digagalkan, Kurir Asal Aceh Ditangkap

Penyelundupan 2 Kilogram Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru Digagalkan, Kurir Asal Aceh Ditangkap

TABLOIDTIRAI.COM – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar dua kilogram melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru berhasil digagalkan aparat. Seorang pria berinisial AS, warga asal Aceh, diamankan setelah koper yang dibawanya terdeteksi mencurigakan saat melewati pemeriksaan mesin X-Ray.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 14 bungkus yang diduga berisi sabu. Barang haram itu disembunyikan di dalam lipatan sejumlah celana jeans dan diduga hendak dibawa ke Jakarta.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan kasus itu bermula ketika petugas Avsec melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang menggunakan mesin X-Ray pada Senin (20/7) sekitar pukul 13.30 WIB.

"Saat proses pemeriksaan X-Ray, petugas Avsec mendapati satu koper yang mencurigakan. Setelah dilakukan penelusuran, pemilik koper berhasil ditemukan di ruang tunggu keberangkatan," ujar Kombes Putu, dilansir daru cakaplah.com, Sabtu (25/7).

Temuan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Ditresnarkoba Polda Riau. Petugas selanjutnya membuka dan menggeledah isi koper hingga menemukan 14 bungkus diduga sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam lipatan beberapa celana jeans.

Dari hasil pemeriksaan awal, AS mengaku membawa narkotika tersebut dari Bireuen, Aceh. Barang itu rencananya akan dikirim ke Jakarta melalui jalur penerbangan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi tidak hanya menyita sekitar dua kilogram sabu, tetapi juga mengamankan satu koper berwarna biru dan dua unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.

Kombes Putu menegaskan, penyidikan tidak akan berhenti pada penangkapan kurir. Polda Riau masih terus mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak yang mengendalikan pengiriman sabu tersebut serta menelusuri aliran dana hasil tindak pidana.

"Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya, menelusuri aliran dana, serta menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup," tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut.

Di akhir keterangannya, Kombes Putu mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkotika dengan melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan maupun transaksi narkoba kepada pihak kepolisian.

"Peran serta masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang masih menyasar berbagai wilayah di Indonesia," pungkas Kombes Putu. (TN)

#penyelundupan sabu #kurir aceh #bandara SSK 11 pekanbaru