TABLOIDTIRAI.COM — SMA Negeri 10 Pekanbaru menjadi salah satu sekolah yang kembali mendapat sorotan setelah namanya masuk dalam daftar sekolah yang ditemukan memiliki kelebihan pembayaran seragam siswa berdasarkan pemeriksaan Inspektorat Provinsi Riau.
Persoalan tersebut kini menjadi bagian dari pemeriksaan Pemerintah Provinsi Riau terhadap 47 orang yang berkaitan dengan polemik pengadaan seragam siswa SMA Negeri di Riau. Pemeriksaan melibatkan kepala sekolah dan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Riau Erisman Yahya.
Inspektorat Riau sebelumnya melakukan audit terhadap 56 SMA Negeri di Pekanbaru, Siak dan Dumai. Hasil audit menemukan 31 sekolah yang diwajibkan mengembalikan kelebihan pembayaran seragam kepada orang tua atau wali murid.
SMAN 10 Pekanbaru tercatat sebagai salah satu dari 15 SMA Negeri di Kota Pekanbaru yang masuk dalam daftar tersebut.
Persoalan SMAN 10 tidak berhenti pada temuan seragam.
Penelusuran tim investigasi Tabloid Tirai, pada 2024, sekolah tersebut juga pernah mendapat sorotan terkait kegiatan study tour ke Medan. Sebuah pemberitaan pada Oktober 2024 menyebut adanya pungutan sekitar Rp2 juta per siswa untuk kegiatan tersebut. Pemberitaan lain menyebut angka sekitar Rp1,7 juta per siswa.
Pihak yang mempersoalkan kegiatan tersebut meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah terdapat unsur pungutan yang melanggar ketentuan.
Dengan demikian, persoalan study tour tersebut harus ditempatkan sebagai dugaan yang pernah diberitakan dan dipersoalkan, bukan sebagai tindak pidana yang telah terbukti.
Dua persoalan tersebut kini menjadi penting untuk dilihat secara menyeluruh. Jika pada kasus seragam pemerintah telah melakukan audit dan menemukan kelebihan pembayaran, maka dugaan pungutan study tour juga layak dijelaskan secara transparan, terutama mengenai dasar penarikan biaya, jumlah peserta, total dana yang terkumpul, pihak penyelenggara, serta pertanggungjawaban penggunaan dana.
Terpisah, aktivis mahasiswa Pekanbaru, Rudi, meminta Pemerintah Provinsi Riau tidak hanya berfokus pada pengembalian uang seragam, tetapi juga membuka seluruh persoalan pengelolaan dana yang melibatkan orang tua siswa.
Menurut Rudi, jika terdapat kegiatan yang pembiayaannya dibebankan kepada orang tua siswa, maka mekanisme penetapan biaya dan pertanggungjawaban penggunaannya harus dapat diketahui secara terbuka. “Jangan hanya soal uang seragam. Kalau ada kegiatan lain yang menarik dana dari orang tua, semuanya harus dibuka. Berapa uang yang dikumpulkan, siapa yang mengelola dan untuk apa digunakan,” kata Rudi, Kamis (20/8).
Ia juga meminta Inspektorat Riau maupun Dinas Pendidikan Provinsi Riau melakukan penelusuran menyeluruh terhadap pengelolaan dana di sekolah, termasuk kegiatan yang menggunakan pembiayaan dari orang tua siswa. “Kalau memang tidak ada masalah, jelaskan dan buka datanya. Kalau ada pelanggaran, harus ditindak sesuai aturan,” ujarnya.
Dalam perkembangan pemeriksaan seragam, SMAN 10 Pekanbaru sempat tercatat sebagai salah satu sekolah yang belum menyampaikan laporan pengembalian kelebihan pembayaran kepada Inspektorat Riau.
Pada 8 Juni 2026, Inspektorat menyebut masih terdapat sembilan sekolah yang belum menyampaikan laporan pengembalian. Salah satunya adalah SMAN 10 Pekanbaru. Pada saat itu, total dana yang belum dikembalikan dari sembilan sekolah mencapai Rp199,355 juta.
Sebelumnya, sebanyak 22 sekolah telah melaporkan pengembalian dana dengan total Rp366,910 juta.
Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari persoalan yang lebih besar karena Inspektorat menyatakan terdapat kelebihan pembayaran seragam di 31 SMA Negeri dengan nilai keseluruhan sekitar Rp566,265 juta.
Dengan munculnya dua persoalan tersebut, posisi kepala sekolah menjadi penting untuk memberikan penjelasan kepada publik.
Kepala SMAN 10 Pekanbaru perlu dimintai keterangan mengenai mekanisme pengadaan seragam, dasar penetapan harga, pihak penyedia, jumlah kelebihan pembayaran, proses pengembalian uang kepada orang tua, serta mekanisme pembiayaan study tour ke Medan yang pernah dipersoalkan.
Keterbukaan tersebut penting untuk memastikan apakah seluruh persoalan hanya berkaitan dengan kesalahan administrasi dan mekanisme pengadaan, atau terdapat pelanggaran lain yang perlu ditindaklanjuti.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dan atau keterangan resmi dari Kepala SMAN 10 Pekanbaru. (TIM)
#Disdik Riau #SMAN 10 Pekanbaru #Study Tour SMAN 10 Pekanbaru