Tekan Angka Anak Tidak Sekolah, Pemprov Kalsel Kucurkan Rp500 Juta per Kabupaten/Kota

Tekan Angka Anak Tidak Sekolah, Pemprov Kalsel Kucurkan Rp500 Juta per Kabupaten/Kota

TABLOIDTIRAI.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menganggarkan dana Rp500 juta untuk setiap kabupaten/kota guna memperkuat penyelenggaraan program pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C. Langkah ini menjadi bagian dari upaya daerah dalam menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Skema penggunaan anggaran tersebut dibagi dengan ketentuan minimal 60 persen dialokasikan untuk peserta didik, maksimal 30 persen untuk peningkatan mutu Pusat Belajar Kegiatan Masyarakat (PKBM), dan maksimal 10 persen digunakan untuk kegiatan monitoring, evaluasi, serta pengawasan.

Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai respons terhadap tantangan pemerataan pendidikan di Kalsel, di mana angka partisipasi sekolah masih belum mencapai kondisi ideal.

Menurut Muhidin, pendidikan merupakan fondasi utama dalam pembangunan sumber daya manusia sehingga harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

"Tidak boleh ada anak Banua yang tertinggal dari pendidikan. Karena itu, kami berkomitmen membuka akses pendidikan seluas-luasnya, baik melalui pendidikan formal, pendidikan kesetaraan, maupun layanan pendidikan inklusif," ujar Muhidin dalam keterangan tertulis, dilansir dari rmol, Jum'at (31/7).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Selatan, Angka Partisipasi Sekolah (APS) untuk kelompok usia 16–18 tahun masih berada di kisaran 75 persen. Kondisi tersebut menunjukkan masih ada sebagian anak usia SMA yang tidak sedang menempuh pendidikan.

Selain itu, rata-rata lama sekolah masyarakat Kalimantan Selatan tercatat sekitar 8,81 tahun atau setara dengan kelas IX SMP. Data tersebut menjadi indikator bahwa perluasan akses pendidikan hingga jenjang menengah masih menjadi pekerjaan rumah yang harus terus dituntaskan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Selatan, Abdul Rahim, menegaskan bahwa pendidikan kesetaraan kini tidak lagi dipandang sebagai alternatif kedua, melainkan sebagai instrumen penting untuk menjamin hak pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan basis data anak putus sekolah sebagai acuan dalam penyaluran bantuan serta penyusunan berbagai program intervensi.

Selain itu, pemerintah daerah juga terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk PKBM, agar dapat menjangkau masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan.

Abdul Rahim menekankan bahwa pendidikan kesetaraan tidak hanya bertujuan memberikan ijazah, tetapi juga membuka kembali kesempatan bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan, meningkatkan keterampilan, dan memperoleh masa depan yang lebih baik.

"Karena itu, kami ingin memastikan program ini benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan," pungkas Abdul Rahim. (TN)

#pemerintah kalsel #dana pendidikan #500 juta