TABLOIDTIRAI.COM – Aroma dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi SDN 037 Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, kian menyengat. Proyek bernilai fantastis Rp2,651 miliar itu diduga dikerjakan secara tidak profesional, bahkan terindikasi menggunakan material kayu bekas pada sejumlah bagian konstruksi.
Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya menyebutkan, penggunaan material bekas tersebut ditemukan di beberapa titik pekerjaan. Fakta ini memicu kemarahan masyarakat, mengingat anggaran yang digelontorkan bukanlah nilai kecil. “Dengan anggaran miliaran, tapi diduga pakai kayu bekas. Ini jelas tidak masuk akal dan sangat merugikan,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (25/7).
Kondisi ini memperkuat dugaan adanya praktik penyimpangan dalam proyek tersebut. Alih-alih menghadirkan bangunan sekolah yang kokoh dan layak, kualitas konstruksi justru dipertanyakan sejak awal.
Sorotan tajam juga datang dari kalangan mahasiswa. Aktivis Kampar, Rizaldi, mengecam keras dugaan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk kelalaian serius yang berpotensi merugikan negara. “Kalau ini benar, ini bukan sekadar kelalaian, tapi sudah masuk kategori penyimpangan serius. Uang rakyat digunakan, tapi hasilnya dipertanyakan,” tegasnya.
Rizaldi mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Kampar untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek tersebut.
“Kami minta Kejari Kampar turun langsung, periksa kontraktor, pengawas, hingga Kepala sekolah. Jangan ada yang dilindungi. Ini harus dibongkar sampai tuntas,” ujarnya lantang.
Lebih mengejutkan lagi, beredar informasi bahwa Kepala Sekolah SDN 037 Karya Indah, Amin Mutoha, diduga mengetahui praktik penggunaan material tersebut, namun tidak mengambil langkah tegas untuk menghentikannya.
“Jika kepala sekolah mengetahui dan membiarkan hal ini, maka patut diduga ada pembiaran yang berujung pada kerugian negara. Ini harus diproses hukum,” tambahnya.
Dugaan ini tentu menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan di Kampar. Proyek yang seharusnya meningkatkan kualitas sarana belajar justru terindikasi menjadi ladang penyimpangan anggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SDN 037 Karya Indah, Amin Mutoha, belum memberikan keterangan resmi meski telah diupayakan konfirmasi.
Catatan redaksi, informasi ini baru pernyataan sepihak dari narasumber, untuk itu pihak-pihak terkait masih dianggap tidak bersalah sampai adanya upaya hukum dan putusan pengadilan tetap.
Aparat penegak hukum diharapkan segera bertindak cepat dan transparan, guna mengungkap fakta sebenarnya di balik proyek bernilai miliaran tersebut. Masyarakat menunggu, apakah kasus ini akan diusut tuntas atau justru kembali tenggelam tanpa kejelasan ?. (TIM)
#Disdikpora Kampar #Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Sekolah #SDN 037 Karya Indah