Viral Temuan Kayu Illegal Logging di Desa Balung, Terduga Pelaku Langsung Angkut ke Gudang Kayu di Kubang

Viral Temuan Kayu Illegal Logging di Desa Balung, Terduga Pelaku Langsung Angkut ke Gudang Kayu di Kubang

TABLOIDTIRAI.COM - Aksi illegal logging di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, terus menjadi sorotan. Setelah berita mengenai temuan puluhan kubik kayu hasil pembalakan liar viral, para pelaku segera bertindak untuk menghilangkan barang bukti.

Informasi dari warga desa Balung, kayu-kayu tersebut langsung diangkut oleh kelompok yang dipimpin oleh Simas atau Masri dan Sarullah. Puluhan kubik kayu hasil olahan itu dibawa ke Kubang, tepatnya ke gudang kayu Hidayah.

"Kami melihat sendiri mereka langsung bergerak setelah berita ini ramai dibicarakan. Mereka tidak mau ambil risiko jika kayu tersebut disita oleh aparat," ujar warga Balung yang enggan disebutkan namanya, Senin pagi (3/2).

Sebelumnya, dugaan kuat mengarah pada kelompok warga dari Kampar Kiri, yakni RA alias IJ, MST, dan DMZ alias MZ, sebagai aktor utama dalam praktik illegal logging di hutan Balung. Hal ini berdasarkan informasi dari masyarakat di Desa Balung. Kayu-kayu hasil tebangan biasanya diangkut menggunakan truk atau Colt Diesel oleh SRL, yang juga disebut-sebut sebagai penyedia BBM Solar bagi para pelaku.

Namun, saat dikonfirmasi, SRL menolak keterlibatannya dalam jaringan pembalakan liar ini. "Bukan saya, sebatang kayu pun saya tak punya kok tertuduh pemain kayu. Yang saya tahu Ipul yang punya," katanya.

Sementara, MST membantah jika kayu-kayu hasil pembalakan liar temuan warga itu miliknya. "Tolong jangan bawa-bawa saya. Saya tak ikut-ikut, salah orang" ujarnya menjawab konfirmasi wartawan, Minggu malam (2/2).

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait pergerakan kayu hasil illegal logging ke Kubang. Namun, tekanan publik semakin besar agar aparat segera bertindak tegas demi menyelamatkan hutan Balung dari kerusakan lebih lanjut.

Tim media masih terus berupaya mengonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait, termasuk RA alias IJ dan DMZ alias MZ, serta pihak yang disebut-sebut mengangkut kayu ke gudang kayu Hidayah di Kubang. (Tim)

#Hutan Balung #Illegal Logging Kampar #Gudang Kayu Hidayah