TABLOIDTIRAI.COM — Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Forum Masyarakat dan Mahasiswa Kampar Peduli Moral (Formasi-KPM) mengguncang DPRD Kampar, Senin (30/6). Puluhan massa aksi mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kampar untuk bersikap tegas dan tidak setengah hati dalam menangani dugaan pelanggaran etik berat oleh anggota DPRD Kampar dari Fraksi NasDem, inisial P, yang diduga terlibat kasus perselingkuhan dan perzinahan dengan seorang wanita muda asal Pekanbaru.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Raja Pradigjaya menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap perilaku tidak etis yang dituduhkan kepada oknum legislator tersebut. “Ini bukan hanya persoalan pribadi, ini soal moral publik. Tindakan tersebut mencoreng marwah masyarakat Kampar, mencoreng lembaga DPRD, bahkan mencoreng nama besar Partai NasDem,” tegas Raja, dalam orasinya.
Ia mempertanyakan kelayakan moral seorang wakil rakyat yang tak mampu mengontrol perilakunya sendiri. “Bagaimana mungkin seseorang yang tak mampu memimpin dirinya sendiri bisa dipercaya memimpin rakyat ? Kampar tidak butuh wakil rakyat yang tak bermoral. BK DPRD Kampar harus memberikan sanksi berat yang nyata,” serunya lantang di hadapan massa.
Ketegangan sempat terjadi saat rombongan aksi dihalangi masuk ke area kantor DPRD oleh puluhan polisi dan Satpol PP. Namun setelah negosiasi alot, akhirnya Ketua BK DPRD Kampar, Fahmil, bersedia menerima peserta aksi untuk berdialog secara langsung di ruang rapat.
Dialog berlangsung terbuka dan penuh tekanan. Hadir dalam pertemuan itu Ketua BK DPRD Kampar Fahmil, Ketua Fraksi NasDem Eko Sutrisno, Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Fitri, dan lainnya. Di hadapan mereka, Raja menuntut BK DPRD Kampar bersikap objektif, tidak bermain mata, dan tidak mengulur-ulur proses pemeriksaan terhadap oknum dewan P. “Kami tidak ingin kasus ini dipeti-eskan atau berakhir tanpa alasan yang jelas, apalagi tidak rasional. BK DPRD harus tegas menyikapi persoalan ini,” tegas Raja.
Mahasiswa lainnya, Sofyan turut mendesak agar oknum dewan P segera mundur dari jabatannya demi menjaga stabilitas dan nama baik lembaga. “Jika dibiarkan, kami hawatir persoalan ini akan terus memancing gejolak panas, kegaduhan publik, keresahan publik dan parahnya, akan timbul krisis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD Kampar,” sebutnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua BK DPRD Kampar Fahmil menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius. “BK akan memproses sesuai prosedur, aturan tata tertib DPRD, dan akan menjatuhkan sanksi bila terbukti bersalah. Tidak ada yang akan kami lindungi,” ujar Fahmil di hadapan peserta dialog.
Sementara itu, Ketua Fraksi NasDem Eko Sutrisno mengapresiasi semangat mahasiswa dalam mengawal isu moral. Ia juga mengakui bahwa partainya dirugikan atas mencuatnya isu P ini di tengah upaya peningkatan elektabilitas NasDem. “Kami tidak menutup kemungkinan memberikan rekomendasi PAW kepada partai jika terbukti melanggar. Namun kami juga menyarankan agar pengaduan resmi diajukan ke aparat penegak hukum,” kata Eko.
Puncak dialog ditandai dengan penandatanganan letter of commitment oleh Ketua BK DPRD Kampar Fahmil dan Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kampar Eko Sutrisno. Surat komitmen tersebut menjadi bukti keseriusan BK dalam menangani kasus dugaan pelanggaran etik ini secara cermat, objektif, dan profesional, demi menjaga kehormatan lembaga DPRD Kampar. BK DPRD Kampar juga siap dievaluasi dan diawasi oleh pihak berwenang terkait pelaksanaan komitmen tersebut.
Aksi Formasi-KPM menjadi tamparan keras bagi DPRD Kampar agar tidak lagi mengabaikan integritas dan moralitas wakil rakyatnya. Desakan publik kini mengarah pada satu tuntutan: tak ada tempat bagi wakil rakyat yang kehilangan moral. (ER)
#DPRD Kampar #BK DPRD Kampar #Partai Nasdem #Isu Dewan Amoral