Kepsek SDN 006 Sialang Kubang Diduga Manipulasi Dana BOS Bertahun-Tahun, LSM WHN Siap Laporkan ke Kejati Riau

Kepsek SDN 006 Sialang Kubang Diduga Manipulasi Dana BOS Bertahun-Tahun, LSM WHN Siap Laporkan ke Kejati Riau

TABLOIDTIRAI.COM - Dunia pendidikan Kabupaten Kampar kembali tercoreng dengan dugaan penyimpangan pengelolaan dana BOS di lingkungan sekolah dasar. Hasil investigasi Ketua LSM Wawasan Hukum Nusantara (WHN) Kampar, yang dipimpin oleh Udo Muslim, bersama sejumlah awak media pada 22 Oktober 2025, mengungkap indikasi kuat manipulasi laporan BOS di UPT SD Negeri 006 Sialang Kubang Kecamatan Perhentian Raja yang dipimpin oleh Kepsek Sukirna.

Dari penelusuran terhadap dokumen BOS selama lima tahun terakhir (2020–2025), ditemukan pola pengulangan kegiatan dan nilai anggaran tidak wajar. Sejumlah kegiatan tercatat dalam sistem ARKAS setiap tahun, namun hasil fisik dan realisasi lapangan tidak begitu terlihat.

Muslim merincikan, merujuk pada dokumen data salur dana BOS 2020-2025 SDN 006 Sialang Kubang, untuk item PPDB menelan dana Rp5 juta lebih. Nilai kecil dan fluktuatif, kegiatan diduga hanya formalitas, tidak jelas realisasi di lapangan.

Kemudian, pengembangan Perpustakaan / Pojok Baca menghabiskan anggaran Rp52 juta lebih. Lonjakan anggaran tahun ke tahun tajam, tanpa bukti pembaruan buku, perpustakaan sepi, banyak terdapat buku-buku lama yang lusuh, dan perpustakaan kumuh layaknya gudang. Tidak tampak seperti pustaka.

Kegiatan Pembelajaran & Ekstrakurikuler dengan anggaran lebih dari Rp42 juta. Kuat dugaan tidak sesuai kebutuhan, kegiatan ekstrakurikuler di lapangan disebut-sebut nyaris tidak ada.

Lalu, kegiatan Asesmen / Evaluasi Pembelajaran menelan anggaran Rp76 juta lebih. Anggaran besar namun hasil evaluasi diduga tidak transparan, dan berpotensi mark-up anggaran.

Untuk administrasi Kegiatan Sekolah dianggarkan sebesar Rp171 juta lebih. Porsi administrasi terus naik setiap tahun tanpa dasar logis, diduga menjadi pos siluman.

Kemudian, kegiatan Pengembangan Profesi Guru / Tenaga Kependidikan dengan anggaran Rp9,6 juta. Lonjakan anggaran dinilai tidak konsisten, kadang muncul, kadang nihil. Diduga hanya pencantuman simbolik.

Untuk langganan Daya & Jasa (Listrik, Internet, Air) menelan anggaran Rp35 juta lebih. Anggaran tersebut dinilai tidak sesuai dengan kondisi sekolah. Beberapa sumber internal mengungkap, tidak ada peningkatan fasilitas internet atau daya.

Lalu, anggaran Pemeliharaan Sarana & Prasarana Sekolah menghabiskan dana hampir Rp200 juta. Anggaran cukup besar, namun realisasi di lapangan tidak begitu terlihat. Beberapa item bangunan justru jadi sorotan, plafon rusak, WC kumuh, musholla seperti gudang, banyak semak belukar di dalam lingkungan sekolah, dan tumpukan sampah yang tidak terurus. Berpotensi menjadi sumber penyakit, sekolah terkesan tidak terawat dengan baik.

Penyediaan Alat Multimedia Pembelajaran dianggarkan Rp42 juta. Pola pengulangan setiap tahun, tidak ditemukan perangkat baru di sekolah.

Kemudian, pembayaran Honor (Tenaga Non-PNS) menghabiskan anggaran sebesar Rp322 juta lebih. Selalu menjadi pos terbesar setiap tahunnya, informasi yang diterima tim investigasi, jumlah tenaga pendidik tidak bertambah. Kuat dugaan ada penggelembungan anggaran.

Hasil analisa tim investigasi LSM WHN Kampar, kegiatan pemeliharaan dan administrasi menyerap dana paling besar tanpa hasil fisik yang jelas. Multimedia dan perpustakaan muncul berulang tiap tahun dengan nilai tinggi, namun peralatan dan koleksi buku di sekolah diduga tidak pernah bertambah. Kondisi sangat tidak layak disebut sebagai perpustakaan. Lalu, honor dan administrasi kegiatan sekolah memiliki pola pengulangan nominal, diduga sebagai pengalihan dana dari kegiatan yang tidak dijalankan.

Pantauan di lapangan (SDN 006 Sialang Kubang), tidak ada perbaikan bangunan atau sarana belajar, selain proyek revitalisasi yang bersumber dari pusat (DAK/DAU 2025). Padahal dana pemeliharaan tahun ke tahun mencapai puluhan juta setiap tahunnya. 

"Apakah bantuan revitalisasi yang ada sekarang ini dijadikan tameng untuk menyamarkan dugaan Mark up anggaran pemeliharaan sarpras yang total seluruhnya mencapai 200 juta itu ?," tandas Muslim.

Mirisnya lagi, beberapa guru honorer mengaku tidak menerima honor sesuai laporan BOS.

“Berdasarkan dokumen dan kondisi di lapangan, kami menemukan pola penyusunan laporan ARKAS yang diduga direkayasa agar terlihat wajar," kata Muslim.

Muslim menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam, secepatnya akan melaporkan persoalan tersebut ke Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kejati Riau.

"Bahan laporan sedang disusun, segera kita laporkan pihak-pihak berwenang," tegasnya menutup. 

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SDN 006 Sialang Kubang, Sukirna, belum bisa dikonfirmasi. (TIM)

 

#Kejati Riau #Disdik Kampar #Dugaan Korupsi Dana BOS #SDN 006 Sialang Kubang