Tekad Minta Disdik Ambil Langkah Tegas: Jika Masih Ada Pungli di Sekolah, Lapor ke Komisi 3 DPRD Pekanbaru

Tekad Minta Disdik Ambil Langkah Tegas: Jika Masih Ada Pungli di Sekolah, Lapor ke Komisi 3 DPRD Pekanbaru

TABLOIDTIRAI.COM - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin menyoroti praktik penjualan seragam dan bahan ajar yang masih kerap terjadi di beberapa sekolah di Kota Pekanbaru.

Ia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru yang baru saja mengalami perombakan dan pelantikan pejabat baru, untuk mengambil langkah tegas dalam menegakkan aturan larangan tersebut. “Kami minta Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru agar tegas kepada seluruh sekolah SD dan SMP di Kota Pekanbaru. Karena sesuai dengan PP Nomor 17 Tahun 2010, khususnya Pasal 181 dan 198, jelas disebutkan larangan penjualan apapun di sekolah, baik bahan ajar, seragam, dan hal lainnya, baik dari sekolah maupun komite sekolah,” kata Tekad, Selasa (2/9).

Dikatakannya bahwa pihaknya tidak ingin ada lagi praktik kucing-kucingan di sekolah, dalam hal penjualan seragam atau pungutan tertentu. Menurutnya, orang tua siswa seharusnya bebas memilih pengadaan seragam sesuai kemampuan masing-masing, tanpa harus diarahkan membeli melalui sekolah. “Jika masih ada sekolah-sekolah yang melakukan pungutan atau mengarahkan pembelian seragam dan bahan ajar di sekolah, silakan laporkan ke Komisi III DPRD Kota Pekanbaru. Kami pastikan kerahasiaan terjaga dan pendidikan anak tetap aman,” tegasnya.

Selain itu, Polisi PDIP ini juga mengajak Dewan Penilik dan Dewan Pendidikan untuk turut mengawasi jalannya kegiatan belajar-mengajar agar tidak membebani orang tua.

“Kami juga sedang berupaya meningkatkan kesejahteraan guru, salah satunya melalui penambahan TPP bagi guru bersertifikasi. Saat ini nilainya masih sangat tidak layak, dan kami berharap dalam pembahasan APBD Murni 2026, hal ini bisa kita perjuangkan,” imbuhnya. (*)

#Disdik Pekanbaru #DPRD Pekanbaru #Tindak Tegas Pungli