TABLOIDTIRAI.COM - Kasus dugaan pelecehan di lingkungan kampus Indonesia masih terus terulang. Terbaru, sebanyak 16 mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) secara beramai-ramai melakukan pelecehan secara verbal.
Aksi mereka dilakukan secara daring melalui berbagai aplikasi pesan. Pesan-pesan dalam grup itu merendahkan korban dan nuansa seksual.
Berdasarkan penelusuran wartawan, tangkapan layar pesan itu tersebar luas di media sosial X, seperti @sampahfhui. Akun tersebut membagikan pesan-pesan dari terduga pelaku pada Minggu (12/4) lalu. Sementara hingga hari ini, cuitan sudah ditonton lebih dari 44 juta kali.
Kuasa Hukum Korban, Timotius Rajagukguk menjelaskan, total ada 27 orang yang menjadi korban. Rinciannya, 20 orang dari kalangan mahasiswa, sedangkan sisanya 7 orang berstatus sebagai dosen. Timotius tidak menutup kemungkinan jumlah korban bisa bertambah.
Di sisi lain, aksi pelecehan terhadap 16 mahasiswa FH UI sudah bergulir beberapa pekan lalu. "Saya sendiri baru memegang kasus ini dari mulai lebaran tahun ini, di mana beberapa korban yang sudah tidak kuat akhirnya mencoba untuk mencari bantuan,” kata Timotius, dikutip dari TribunDepok.com.
Lanjut Timotius, ia meminta pihak kampus serta Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) bertindak tegas. Para korban mendorong agar ke-16 pelaku bisa dikeluarkan dari UI. (*)
#Pelecehan Seksual #FH UI #Mahasiswa UI