TABLOIDTIRAI.COM — Dugaan praktik penyelewengan solar subsidi di salah satu SPBU di Jalan SM Amin, Pekanbaru, mulai memantik kemarahan publik. SPBU yang teregister dengan nomor 14.282.683 yang disebut-sebut milik politisi Irvan Herman Abdullah itu kini menjadi sorotan setelah muncul tudingan adanya kerja sama terselubung dengan para mafia solar subsidi yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat kecil.
Masyarakat menilai praktik pengisian BBM subsidi menggunakan kendaraan bertangki modifikasi sudah bukan lagi rahasia umum. Hampir setiap hari, kendaraan diduga “siluman” disebut bebas keluar masuk untuk mengisi solar dalam jumlah besar. Ironisnya, masyarakat biasa justru kerap kehabisan jatah solar subsidi.
“Kalau masyarakat kecil antre panjang, kenapa mobil tangki modifikasi bisa bebas isi berkali-kali? Ini ada apa?” ujar seorang warga Pekanbaru, dikutip dari etalasenews, Kamis (28/5)
Fenomena ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran sistematis. Sebab menurut warga, praktik tersebut mustahil berjalan lancar tanpa adanya koordinasi dan “lampu hijau” dari pihak tertentu di lapangan.
Sementara, informasi yang beredar di pihak internal menyatakan tudingan tersebut tidak benar. Pihak SPBU 14.282.683 mengaku tidak ada permainan solar subsidi sebagaimana informasi yang mencuat di publik.
"Tak ada lagi yang gitu-gitu sekarang bang, orang Mabes tim gabungan turun kemaren kan udah cek juga, udah bayar denda juga 150 juta ke Pertamina," ujar sumber yang enggan disebut namanya, Rabu (27/5).
Terpisah, aktivis mahasiswa UIN Suska Pekanbaru Muhzi sangat menyayangkan jika informasi tersebut benar. Menurutnya, subsidi BBM diperuntukkan bagi masyarakat bukan untuk mafia BBM. "Ini harus didalami betul-betul, jangan sampai pengusaha SPBU hanya mau kenyang dan untung saja. Sementara subsidi BBM tak tepat penerimanya," sebutnya, Kamis (28/5).
Ia juga menyinggung transparansi pihak SPBU 14.282.683 Tobek Godang. Menurutnya, sebaiknya pernyataan atau sanggahan dari pihak management disertai juga dengan bukti otentiknya, agar kemudian tidak berkembang menjadi asumsi liar.
"Kalau memang sudah pernah didenda, dan sudah bayar denda ke Pertamina, sampaikan bukti bayarnya ke publik pak atau pihak pihak terkait. Hal itu penting, bukan hanya sekedar validasi saja, namun untuk mencegah berkembangnya asumsi-asumsi liar di masyarakat. Ini juga sebagai ujian, kejujuran pihak management SPBU diuji dalam hal ini," tutupnya.
Publik menilai praktik mafia solar subsidi bukan sekadar pelanggaran biasa. Selain berpotensi merugikan negara miliaran rupiah, tindakan ini juga dianggap menyengsarakan masyarakat kecil, nelayan, petani, hingga pelaku UMKM yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi.
Kini masyarakat menunggu keberanian APH untuk bertindak tegas. Jika dugaan ini benar, publik meminta tidak ada lagi perlindungan terhadap pihak mana pun yang terlibat, termasuk pemilik SPBU apabila terbukti mengetahui atau membiarkan praktik tersebut berlangsung.
Kasus dugaan mafia solar subsidi di Pekanbaru ini pun diperkirakan bakal menjadi bola panas baru yang menguji keseriusan aparat dalam memberantas mafia BBM di daerah. (TIM)
#SPBU Tobek Godang #Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi #Mafia Solar #Irvan Herman