TABLOIDTIRAI.COM - Kehadiran Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah mengguncang Jagad Riau. Dalam beberapa pekan terakhir, Satgas PKH bergerak cepat menyita lahan-lahan yang dinilai bermasalah di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dan Taman Hutan Raya (TAHURA). Tak hanya itu, sejumlah lahan yang digarap masyarakat di kawasan TNTN, khususnya di Kabupaten Pelalawan, telah ditertibkan dengan pengamanan ketat.
Aksi nyata yang positif itu berbuah dukungan yang positif pula. Tak sedikit tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh mahasiswa, badan/lembaga khususnya yang berkaitan dengan hukum dan lingkungan mengapresiasi langkah tegas tim Satgas PKH. Namun, disisi lain tindakan tersebut justru memunculkan pertanyaan besar. Mengapa Satgas PKH hanya garang di Pelalawan, namun seolah tumpul di wilayah Kampar Kiri, Kabupaten Kampar ?
Pertanyaan itu dilontarkan oleh Tokoh Masyarakat Kampar Kiri Ramadhan, S.Sos, saat berbincang dengan wartawan, Rabu (25/6) di Pekanbaru. Ia sangat menyesalkan berubahnya fungsi kawasan hutan di Kampar Kiri yang telah mengalami degradasi parah. Belasan ribu hektare kawasan yang masuk dalam peta kawasan hutan pun telah disulap menjadi kebun sawit diduga ilegal.
Mantan wakil ketua DPRD Kampar ini mengungkap aktivitas perkebunan skala besar di Kampar Kiri bukan rahasia umum. Dugaan keterlibatan aktor-aktor kuat, baik dari kalangan pengusaha maupun oknum aparat, membuat upaya penegakan hukum di wilayah ini nyaris tak bergerak.
"Kalau di Pelalawan masyarakat kecil (TNTN) menjerit, Tokoh Adat yang diduga selaku penjual ditangkap, di Kampar Kiri justru cukong-cukong besar seolah tak tejamah. Sekedar menyegel lahan yang digarap masyarakat kecil, apa hebatnya ? Siapa sebenarnya yang dilindungi oleh Negara ? Ketika cukong-cukong penguasa lahan baik di Kampar maupun Pelalawan masih berkeliaran bebas," sesal Ramadhan.
Desas-desus soal adanya “raja tak terlihat” alias mafia lahan di Kampar Kiri kembali mencuat. Nama-nama besar disebut-sebut berada di balik penguasaan ribuan hektare lahan yang ditanami sawit, lengkap dengan akses jalan, pabrik mini, bahkan jaringan distribusi tandan buah segar (TBS). Ironisnya, hingga kini belum ada tindakan nyata di lapangan yang menunjukkan keberanian Satgas PKH untuk menyentuh kawasan ini.
"Kalau memang hukum itu adil, mestinya Kampar Kiri juga ditertibkan. Jangan sampai penegakan hukum hanya menyasar masyarakat kecil yang tidak punya kuasa," tegas Ramadhan.
Beberapa nama yang diduga menguasai ratusan hingga ribuan Ha lahan kawasan hutan di Kampar Kiri pun dibeberkan. Diantaranya, Kebun Guru Singa (Lahan HPT) 200 Ha, Bogan CS (Lahan HPT) 1000 Ha, Heri Irawan Cina (Lahan HPT) 2000 Ha, Yono Cina/Awi (Lahan HPT dan HPK) 300 Ha, Santo Cina (Lahan HPT) 300 Ha, Supendi Cina 1000 Ha, Irwan Cina (Lahan HPT) 300 Ha, Amin Jin Cina (HPK) 100 Ha, Susanto Cina (Lahan HPT dan HPK) 500 Ha, Boro (Lahan HPT) 500 Ha, Sial Cina (Lahan HPT) 200 Ha, Riau Musik Usaman (Lahan HPT) 200 Ha, Habib Guna Dodos (Lahan HPK) 200 Ha, Robet Cina (Lahan HPK) 200 Ha dan India Kuntu 200 Ha.
"Itu baru sebagian nama-nama 'Penguasa Besar' lahan di kawasan suaka Marga Satwa Kampar Kiri. Kalau memang betul pak Kapolda Riau dan Tim Satgas Bagak (Bernyali), silahkan ditindak lanjuti dan tegakkan hukum seadil-adilnya. Jangan hanya berani sama Ninik mamak kami, atau ASN, Kades, Sekdes dan masyarakat kecil di kampung kami," tandasnya.
Terakhir, Ramadhan mengatakan pada dasarnya ia mendukung penuh langkah tegas tim Satgas PKH dan Kapolda Riau dalam upayanya mengembalikan fungsi hutan serta menangkap para oknum yang dianggap sebagai pelaku kejahatan lingkungan. Namun, Ramadhan kembali mengingatkan jangan hanya level-level kecil setingkat Sekdes, Ninik Mamak apalagi masyarakat biasa.
"Justru cukong-cukong besar yang saat ini menguasai lahan hutan dengan anteng, itu yang harus menjadi titik fokus. Baik di Kampar, khususnya Kampar Kiri maupun di wilayah kabupaten lain. Sita lahan nya, dan tangkap cukong-cukongnya. Kami berharap aksi pak Kapolda Riau dan Tim Satgas PKH di Balung kemaren juga terjadi di Kampar Kiri. Semoga aksi di Balung dan TNTN kemarin, bukan semata sekedar laporan ke pak Presiden RI Prabowo Subianto," tutupnya.
Sementara, menanggapi hal itu Polda Riau melalui akun resmi Bidhumas Polda Riau menyatakan komitmennya mendukung penuh langkah strategis dalam upaya mengembalikan fungsi hutan dan mewujudkan keadilan ekologis tersebut.
"Terimakasih informasinya. Akan segera kami tindak lanjuti, perkembangan akan kami update," dilansir dari sosial media Facebook, Kamis (26/6).
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya mengkonfirmasi tim Satgas PKH yang ada di provinsi Riau.
Gelombang kritik publik terus menguat, menuntut agar pemerintah pusat dan daerah tidak tebang pilih dalam penegakan hukum di kawasan hutan yang ada di Riau. Pertanyaan besar kini menggantung di benak masyarakat Riau. Apakah mafia lahan di Kampar Kiri benar-benar kebal hukum ? Ataukah Negara sedang bermain mata dengan para penguasa kebun sawit ilegal yang ada di wilayah tersebut ? (ER)
#Polda Riau #Satgas PKH #Hutan Kampar #Kawasan Hutan Kampar kiri