TABLOIDTIRAI.COM - Pasar malam yang digelar di Lapangan Sepak Bola Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan, kini disorot warga. Sejumlah permainan yang ada diduga merupakan praktik judi berkedok hiburan anak.
Permainan yang disorot di antaranya lempar gelang berhadiah, tebak angka dengan hadiah rokok, serta permainan kacang. Ketiganya dinilai masyarakat mirip praktik perjudian karena mengandalkan untung-untungan dan ada taruhan uang (pembelian kupon) untuk mendapat hadiah.
"Anak-anak diajak lempar gelang. Kalau masuk dapat hadiah. Kalau tidak, uangnya hangus. Terus ada tebak angka hadiah rokok, sama main kacang yang pakai sistem tebak-tebakan. Ini jelas-jelas judi, cuma dibungkus nama permainan," kata salah satu warga yang enggan disebut namanya, Minggu (31/5).
Pasar malam tersebut diketahui mengantongi izin dari Pemerintah Desa Lubuk Terap untuk beroperasi di lapangan sepak bola desa. Kekecewaan juga disampaikan seorang tokoh agama di Lubuk Terap yang meminta namanya tidak dicantumkan. Ia menyayangkan pihak desa memberi izin kegiatan tersebut.
"Saya menyesalkan pemerintah desa yang memberikan izin kepada pasar malam yang saya pantau adalah judi berkedok permainan anak-anak. Jangan karena dapat duit sewa mereka tutup mata, dan saya juga bertanya apakah duit sewa masuk ke desa atau kantong pribadi?" ungkap tokoh agama tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Lubuk Terap belum memberikan klarifikasi terkait mekanisme pemberian izin dan peruntukan dana sewa lahan. Begitu juga Satpol PP dan pihak kepolisian setempat belum memberi keterangan apakah sudah ada penertiban terhadap permainan yang diduga judi tersebut.
Warga berharap aparat terkait segera menertibkan jika terbukti melanggar aturan. Mereka khawatir anak-anak menjadi korban dan terjerumus ke praktik judi sejak dini. (Tim)
#Pasar Malam Lubuk Terap #Dugaan Judi Berkedok Permainan Anak #Hiburan Desa Lubuk Terap