Plt Kadis PUPR Kampar Disebut-sebut Lakukan Pungli RLH Rp2 Juta Per Unit, Disinggung Bupati Ahmad Yuzar Saat Apel ?

Plt Kadis PUPR Kampar Disebut-sebut Lakukan Pungli RLH Rp2 Juta Per Unit, Disinggung Bupati Ahmad Yuzar Saat Apel ?

TABLOIDTIRAI.COM – Dugaan adanya pungutan sebesar Rp2 juta per unit dalam pelaksanaan program Rumah Layak Huni (RLH) di Kabupaten Kampar menjadi perbincangan publik. Informasi tersebut ramai beredar di media sosial dan grup percakapan serta menyeret nama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar, Hanif.

Selain Hanif, seorang pejabat di lingkungan Dinas PUPR bernama Yuli juga disebut dalam informasi yang beredar. Namun, hingga kini tuduhan tersebut masih berupa klaim dari sejumlah narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Salah seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku mendengar adanya dugaan permintaan uang sebesar Rp2 juta untuk setiap unit kegiatan. Menurut sumber tersebut, pihak yang tidak memenuhi permintaan itu disebut akan dipersulit dalam proses pelaksanaan kegiatan.

"Kalau tidak memberikan uang, katanya akan dipersulit. Padahal kegiatan itu merupakan program yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD," ujar narasumber.

Narasumber lain berinisial M memperkirakan, apabila benar terdapat 100 hingga 200 unit rumah yang dikerjakan dan setiap unit dikenai pungutan Rp2 juta, maka nilai dugaan pungutan dapat mencapai Rp200 juta hingga Rp400 juta. Pernyataan tersebut masih berupa dugaan dan belum didukung hasil pemeriksaan aparat penegak hukum.

Di tengah mencuatnya isu itu, sebuah video yang memperlihatkan Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegur Hanif saat apel pagi di Dinas PUPR Kampar turut menjadi perhatian publik. Belum diketahui apakah teguran tersebut berkaitan dengan isu yang sedang beredar.

Wartawan telah berupaya meminta konfirmasi kepada Hanif di Kantor Dinas PUPR Kampar. Namun, Hanif belum memberikan tanggapan atas pertanyaan yang diajukan sehingga belum diperoleh penjelasan maupun klarifikasi mengenai informasi tersebut.

Informasi yang dihimpun juga menyebut dugaan tersebut menjadi perhatian Kejaksaan Negeri Kampar. Meski demikian, hingga berita ini ditulis belum ada pernyataan resmi dari Kejari Kampar mengenai adanya penyelidikan atau penyidikan terkait perkara tersebut.

Sementara itu, perwakilan mahasiswa, Joni Nasri, meminta aparat penegak hukum menelusuri informasi yang beredar secara profesional. Menurut dia, apabila ditemukan pelanggaran, proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait belum bisa dikonfirmasi. (TIM)

#Plt Kadis PUPR Kampar #Bupati Kampar Ahmad Yuzar #Isu Pungli RLH Rp2 Juta Per Unit