TABLOIDTIRAI.COM — Upaya Pemerintah Kabupaten Kampar mengisi jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) masih menemui jalan buntu. Tiga nama yang diusulkan Bupati Kampar Ahmad Yuzar dikabarkan ditolak Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi karena dinilai belum memenuhi kriteria yang dibutuhkan lembaga legislatif.
Tiga pejabat yang sebelumnya diusulkan yakni Yogi yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum, Susilawati selaku Kepala Bagian Hukum, dan Adri Dwison yang saat ini menjabat kepala bidang di Dinas Perikanan.
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi menilai ketiganya belum layak mengisi posisi Sekwan. Menurut dia, jabatan tersebut membutuhkan figur yang mampu menjembatani kepentingan DPRD dengan pemerintah daerah serta mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di lingkungan legislatif.
Taridi juga menyebut Sekwan harus memiliki kemampuan membangun komunikasi yang baik dengan aparat penegak hukum (APH) ketika menghadapi persoalan yang berkaitan dengan tugas-tugas kedewanan. Pernyataan tersebut menjadi salah satu alasan DPRD meminta pemerintah daerah mengajukan nama lain.
Menanggapi penolakan tersebut, Bupati Kampar Ahmad Yuzar mengatakan pemerintah daerah masih mencari figur yang dianggap tepat untuk menduduki jabatan Sekwan DPRD Kampar. "Nanti dicari lagi. Masih minta dicarikan dengan Ibu Wakil Bupati," kata Ahmad Yuzar.
Menurut Yuzar, sosok yang dicari harus memiliki kemampuan menjembatani hubungan antara eksekutif dan legislatif sehingga komunikasi kedua lembaga dapat berjalan efektif.
Ia juga mengisyaratkan peluang munculnya kandidat di luar nama-nama yang telah diusulkan sebelumnya. Bahkan, menurutnya, calon tersebut tidak tertutup kemungkinan berasal dari luar Pemerintah Kabupaten Kampar sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.
"Ibu Wakil Bupati punya orang yang mampu. Bisa saja dari luar daerah," ujarnya.
Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Kampar belum mengumumkan nama baru yang akan diajukan. Proses pengisian jabatan Sekwan masih menunggu kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD sesuai mekanisme yang berlaku. (rls)
#Bupati Kampar #DPRD Kampar #Calon Sekda Kampar