Hasil Audit Bongkar Dugaan Bisnis Seragam di 31 SMA Negeri di Riau, Dana Rp566 Juta Lebih Harus Segera Dikembalikan !

Hasil Audit Bongkar Dugaan Bisnis Seragam di 31 SMA Negeri di Riau, Dana Rp566 Juta Lebih Harus Segera Dikembalikan !

TABLOIDTIRAI.COM - Dalih membantu kebutuhan siswa akhirnya terbantahkan. Audit Inspektorat Provinsi Riau justru mengungkap fakta mengejutkan, puluhan SMA Negeri diduga menjadikan seragam sekolah sebagai ladang bisnis.

Dari 56 sekolah yang diperiksa, sebanyak 31 SMA Negeri terbukti melakukan mark-up harga seragam. Akibatnya, pihak sekolah harus mengembalikan dana Rp566.265.000 kepada orang tua dan wali murid.

Temuan ini memperkuat keluhan masyarakat selama ini. Di tengah kondisi ekonomi yang tidak selalu mudah, orang tua justru dibebani biaya seragam dengan harga yang tidak wajar. Ironisnya, praktik tersebut terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi contoh integritas dan kejujuran.

Inspektorat Riau menegaskan bahwa pengadaan seragam pada dasarnya merupakan hak dan tanggung jawab orang tua atau wali murid. Sekolah tidak dibenarkan mengarahkan, mewajibkan, apalagi mengambil keuntungan dari penjualan seragam.

Fakta bahwa puluhan sekolah terlibat menunjukkan persoalan ini bukan sekadar kesalahan administratif biasa. Pertanyaan yang muncul kini adalah: bagaimana praktik tersebut bisa berlangsung dalam waktu lama tanpa pengawasan yang efektif ?

Publik juga menunggu keseriusan pengembalian uang kepada orang tua murid. Hingga audit diumumkan, dana kelebihan pembayaran tersebut disebut belum disetorkan kepada Inspektorat. Artinya, hak masyarakat yang harus dikembalikan masih berada di tangan pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan.

Pemerintah Provinsi Riau telah memerintahkan pengembalian seluruh kelebihan pembayaran dan membuka ruang pemberian sanksi disiplin bagi aparatur sipil negara yang terbukti terlibat. Namun bagi masyarakat, persoalan ini tidak cukup berhenti pada pengembalian uang.

Yang lebih penting adalah membongkar mata rantai praktik yang memungkinkan sekolah berubah fungsi dari lembaga pendidikan menjadi tempat transaksi yang membebani orang tua siswa.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan di Riau. Sekolah semestinya menjadi tempat mencerdaskan generasi muda, bukan ruang yang menimbulkan kecurigaan bahwa kebutuhan siswa dijadikan komoditas untuk mencari keuntungan.

Publik kini menunggu langkah berikutnya, siapa yang bertanggung jawab, siapa yang akan menerima sanksi, dan kapan seluruh uang orang tua murid benar-benar dikembalikan. (FA)

#Disdik Riau #Bisnis Seragam SMA #Dugaan Mark Up Uang Seragam