Dugaan Praktik '86' Polres Kampar Dengan Bos Galian C ilegal, Arsyad Ingatkan Aparat Jangan Jadi Backing Kejahatan !

Dugaan Praktik '86' Polres Kampar Dengan Bos Galian C ilegal, Arsyad Ingatkan Aparat Jangan Jadi Backing Kejahatan !

TABLOIDTIRAI.COM - Penindakan tambang galian C ilegal di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Rabu (17/9/) sekitar pukul 15.30 WIB, justru memantik kontroversi. Aliansi Pemuda Mahasiswa Bersatu Riau (APMBR) menduga ada praktik “86” alias selesai perkara di balik operasi yang dilakukan aparat Polres Kampar di desa Parit Baru dan Tanjung Kudu (Desa Kualu) belum lama ini.

Isu tersebut mencuat paska beredarnya pesan berantai di WhatsApp yang menyebutkan polisi hanya turun sebatas “formalitas”, tanpa tindak lanjut yang jelas. Bahkan, pesan itu mengungkap adanya dugaan transaksi “86” dan menyebut sejumlah lokasi akuari galian C yang tetap beroperasi bebas, meski telah dipasang police line.

Data yang diterima tim media, lokasi-lokasi galian C yang sebelumnya ditindak oleh Polres Kampar tersebut diantaranya, akuari galian C diduga milik Budi dan Alil dengan alat berat merek Hitachi. Kuat dugaan alat berat tersebut telah dipindahkan oleh Budi dan Alil pada Kamis malam (18/9). Kemudian, akuari galian C diduga milik Riki, dengan alat berat Eskavator yang disebut-sebut milik Kepala Dusun Tanjung Kudu Buyung Karak.

Lalu, akuari galian C diduga milik Veri, dengan alat berat Eskavator disebut-sebut milik Datuk Nasar.

"Letak akuari ini di antara desa Parit Baru dan Tanjung Kudu. Kuat dugaan sudah 86 (selesai-red), 30 per Eskavator, baik Polda, Polres dan Polsek," sebagaimana data tertulis yang diterima tim media pada Minggu sore (21/9).

Hal senada disampaikan oleh narasumber terpercaya yang minta identitasnya disamarkan. Ia mengaku pihaknya telah melakukan kroscek di Polsek Tambang dan Polres Kampar pada Senin pagi (22/9). Nyatanya, pada hari Senin pagi (22/9) tidak dijumpai alat berat Eskavator baik di Polsek Tambang maupun di Polres Kampar.

"Hari Senin sudah dicek ke Polsek Tambang dan Polres Kampar, tak ada alat berat di sana. Padahal operasinya beberapa hari sebelum itu, kemungkinan besar alat beratnya di police line saja, tidak diangkut dari lokasi," ujarnya.

Dengan adanya narasi dalam pesan berantai sebelumnya bahwa unit alat berat/Eskavator diduga telah dibawa, dan realita tidak dijumpai alat berat baik di Polsek Tambang maupun Polres Kampar pada Senin pagi (22/9), tentu menimbulkan tanda tanya besar dan semakin menguatkan dugaan publik terkait isu praktik '86' tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua APMBR, Muhammad Arsyad, menyatakan pihaknya tidak tinggal diam atas dugaan praktik busuk tersebut.

“APMBR dengan tegas mengecam dugaan praktik 86 yang dilakukan pihak Polres Kampar dalam penindakan tambang galian C ilegal. Jika benar ada transaksi atau permainan untuk melindungi aktivitas ilegal tersebut, maka itu bentuk pengkhianatan terhadap amanah hukum dan rakyat,” tegas Arsyad, Rabu (24/9).

Ia mendesak Propam Polda Riau turun tangan segera. Menurutnya, pembiaran aparat dalam praktik tambang ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi lingkungan dan penerimaan pendapatan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Aparat jangan jadi backing kejahatan, tapi harus jadi pelindung masyarakat dan penegak keadilan. Kami menuntut transparansi penuh dalam penyelidikan dan sanksi tegas terhadap oknum yang bermain mata dengan pelaku tambang ilegal,” sambungnya.

APMBR menegaskan bahwa persoalan galian C ilegal di Kampar bukan sekadar masalah lingkungan, melainkan juga soal moral dan integritas hukum.

“Kami akan terus mengawal isu ini sampai tuntas. Jika info tersebut benar dan nyatanya lokasi-lokasi yang dimaksud masih tetap beroperasi, siap-siap pak Bobby sambut kami demo di Mapolres Kampar," tutup Arsyad.

Sementara, dalam keterangan resminya, Polres Kampar dengan tegas membantah tudingan praktik '86' tersebut. Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma menyebut tuduhan tersebut sebagai berita bohong yang sengaja dihembuskan untuk mencoreng nama baik institusi.

"Kami sangat kecewa dengan berita bohong yang menyebutkan Polres Kampar tidak serius menangani tambang ilegal di Kec. Tambang. Polres Kampar akan terus memberantas segala bentuk kejahatan dan menciptakan situasi kondusif di masyarakat," ujar AKP Gian, Selasa (23/9).

Hingga berita ini diterbitkan, belum jelas dimana keberadaan alat berat Eskavator hasil operasi penindakan galian C oleh Polres Kampar tersebut, yang mana seharusnya beberapa unit alat berat Eskavator itu bisa dijadikan alat bukti dan penunjang proses penyelidikan oleh pihak Polres Kampar.

Tim media masih berupaya menggali keterangan lebih lanjut dari pihak polres Kampar, dan keterangan dari pihak-pihak akuari / galian C yang diduga terlibat. (TIM)

#Galian C #Polres Kampar #ilegal