Uang Masuk MAN 2 Model Pekanbaru Disebut Capai 2 Digit: Wali Murid Diduga Dibebankan Uang Pembangunan, Kemana Anggaran Dari Kemenag RI ?

Uang Masuk MAN 2 Model Pekanbaru Disebut Capai 2 Digit: Wali Murid Diduga Dibebankan Uang Pembangunan, Kemana Anggaran Dari Kemenag RI ?

TABLOIDTIRAI.COM — Pembiayaan pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Model Pekanbaru disorot publik. Penelusuran tim investigasi Tabloid Tirai, menemukan keluhan warga mengenai uang masuk, SPP, hingga biaya pembangunan yang disebut menjadi beban orang tua siswa.

Salah seorang warga Pekanbaru berinisial FZ mempertanyakan biaya pendidikan di madrasah negeri tersebut. “Kenapa sekolah MAN di Pku ini ada SPP ya, uang masuknya juga mahal ? padahal sekolah negeri,” kata FZ, Jum'at (21/8).

Persoalan menjadi perhatian serius karena uang masuk disebut berkaitan dengan uang pembangunan sekolah. Pada saat yang sama, pembangunan atau rehabilitasi gedung madrasah juga disebut memperoleh dukungan anggaran dari Kementerian Agama.

"Di MAN 2 Model lebih parah lagi, uang masuk 15 juta," ujar narasumber lainnya, Azli.

Namun, informasi tersebut belum bisa divalidasi kebenarannya. Nyatanya, hasil penelusuran tim, menemukan informasi berbeda, namun diduga kuat tetap menjadi keluhan bagi para orang tua siswa.

Warga Pekanbaru lainnya, Melati mengungkap, biaya masuk di MAN 2 Model Pekanbaru mencapai Rp25 juta. "Ada teman saya bertanya, biaya masuk ke MAN 2 apakah sampai Rp25 juta ? Orang dalam (pihak sekolah) bilang belum dapat, akhirnya anak teman saya tidak jadi daftar di sana. Ini gila sih, sampai semahal itu," ungkapnya.

Hal senada disampaikan oleh narasumber lainnya yang enggan disebut nama. Ia mengatakan, biaya masuk di MAN 2 Model Pekanbaru mencapai Rp16 juta. "Ril sih. Teman anak saya, teman SD nya di MAN 2 juga, dia cerita masuk situ habis Rp16 juta. Belajar wajib pakai tablet," ujarnya.

Jika hal itu benar, kondisi tersebut tentu memunculkan pertanyaan publik, untuk apa saja biaya pendidikan yang diduga mencapai 2 digit tersebut ? Rincian detail sudah semestinya disampaikan oleh kepala sekolah dan atau pihak sekolah, agar tidak terjadi simpang siur informasi di tengah publik. 

Kemudian, pertanyaan lainnya muncul, berapa sebenarnya besaran anggaran bantuan yang diterima oleh MAN 2 Model Pekanbaru per tahunnya selama ini ?

Kepala MAN 2 Pekanbaru, H. Ghafardi, S.Ag., M.Pd.I., perlu memberikan penjelasan mengenai dasar penetapan uang masuk, besaran dana pembangunan, serta apakah pembayaran tersebut bersifat wajib atau merupakan sumbangan melalui komite.

Dari sisi regulasi, pembayaran kepada komite perlu dibedakan antara sumbangan sukarela dan pungutan yang bersifat wajib serta mengikat. Mekanisme yang diterapkan di madrasah harus diuji berdasarkan ketentuan Kementerian Agama dan regulasi terkait.

Karena itu, MAN 2 Pekanbaru dan Kemenag perlu membuka data mengenai besaran uang masuk, total dana pembangunan dari orang tua, dasar penetapan, dana BOS/DIPA, nilai bantuan pembangunan atau rehabilitasi, serta laporan penggunaan masing-masing sumber dana.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala MAN 2 Model Pekanbaru belum bisa dikonfirmasi. (RD)

#MAN 2 Model Pekanbaru #Biaya Pendidikan Sekolah Pekanbaru #Kemenag RI