Sidang Sengketa Hasil Pilkada Selesai, KPU Kampar Tetapkan Yuzar-Misharti Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Sidang Sengketa Hasil Pilkada Selesai, KPU Kampar Tetapkan Yuzar-Misharti Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

TABLOIDTIRAI.COM - Usai menjalani sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih tahun 2024. Kamis (6/2).

Ketua KPU Andi Putra, SH membuka langsung rapat pleno dan membacakan surat keputusan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kampar terpilih.

“Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kampar Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar Menetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 03 H. Ahmad Yuzar, S.Sos, MT  dan Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024,” tutur Andi Putra.

Pasangan Calon Nomor Urut 03 Ahmad Yuzar – Misharti memperoleh suara sah sebanyak 109.148 atau 30,34% dari seluruh total suara sah pada Pilkada tahun 2024.

Selain itu, Andi Putra juga menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat dalam Pilkada tahun ini meningkatkan dibandingkan dengan sebelumnya.

“Pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2024 ini didapati partisipasi masyarakat meningkat hingga mencapai angka 79% dibandingkan dengan pemilihan kepala daerah tahun 2019 lalu,” ucapnya.

Diketahui, perkara sidang Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) Kabupaten Kampar yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi diajukan oleh pasangan calon nomor urut 04 Yuyun – Edwin, dan permohonan yang diajukan tersebut tidak dapat diterima atau ditolak oleh hakim MK.

Rapat pleno terbuka dihadiri oleh calon wakil bupati terpilih nomor urut 03 Misharti, perwakilan partai pengusung dan partai pendukung, Forkopimda Kampar, Bawaslu Kampar dan insan pers. (Rls)

 

#KPU Kampar #Pilkada Kampar 2024 #Penetapan Hasil