Pemko Pekanbaru Beri Peringatan Terakhir Pedagang Jalan Teratai, Segera Kosongkan Lokasi

Pemko Pekanbaru Beri Peringatan Terakhir Pedagang Jalan Teratai, Segera Kosongkan Lokasi

TABLOIDTIRAI.COM – Tim Yustisi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan peringatan terakhir kepada para pedagang yang masih berjualan di sepanjang Jalan Teratai, Kecamatan Senapelan, Selasa (28/7). Langkah ini dilakukan menjelang dimulainya pekerjaan overlay jalan dan penataan drainase di kawasan tersebut.

Para pedagang diminta segera mengosongkan lokasi agar proses peningkatan infrastruktur dapat berjalan sesuai jadwal. Pemerintah menegaskan bahwa aktivitas berjualan di badan maupun bahu Jalan Teratai tidak lagi diperbolehkan.

Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru, Itang Trasana, mengatakan sosialisasi mengenai relokasi pedagang telah dilakukan sejak lama. Karena itu, pihaknya berharap seluruh pedagang segera mematuhi imbauan tersebut.

"Kami sudah melakukan sosialisasi sejak lama. Kami minta pedagang tidak lagi berjualan di jalan ini. Pada prinsipnya pedagang boleh pindah ke pasar-pasar terdekat," ujar Itang, dilansir dari cakaplah.com. Selasa (28/7).

Ia menjelaskan, Pemko Pekanbaru telah menyediakan sejumlah lokasi sebagai tempat relokasi, di antaranya area gedung Pasar The Central, Pasar Palapa, Pasar Higienis, Pasar Limapuluh, serta pasar-pasar terdekat lainnya.

Menurut Itang, selama ini sekitar 450 pedagang beraktivitas di kawasan Jalan Teratai. Sebagian besar di antaranya telah bersedia memindahkan lapak dan mengosongkan lokasi.

"Hari ini merupakan peringatan terakhir. Kawasan ini harus sudah kosong," tegasnya.

Setelah masa peringatan berakhir, pemerintah akan langsung memulai penataan kawasan melalui pengerukan drainase dan perbaikan badan jalan.

Penertiban pedagang tersebut dilakukan sebagai upaya mendukung kelancaran proyek peningkatan jalan dan drainase di Jalan Teratai, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan, sehingga seluruh pekerjaan dapat terlaksana sesuai rencana. (TN)

#Pemko Pekanbaru #Tim yustisi #pengosongan jalan