TABLOIDTIRAI.COM – Keberadaan juru parkir (jukir) yang masih beroperasi di kawasan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar serta Kantor Samsat Kampar menuai sorotan masyarakat. Pasalnya, aktivitas parkir tersebut tetap berlangsung meski di lokasi terpasang rambu larangan parkir.
Kondisi ini memicu pertanyaan publik terhadap kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kampar. Warga menilai masih beroperasinya jukir di area tersebut menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap aktivitas yang diduga tidak sejalan dengan ketentuan rambu lalu lintas.
"Kalau memang sudah ada rambu larangan parkir, kenapa masih ada juru parkir yang memungut biaya parkir? Siapa yang memberikan izin?" ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Senin (27/7).
Masyarakat juga meminta Kepala Dinas Perhubungan Kampar dan Kepala UPT Parkir memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status dan legalitas pengelolaan parkir di kawasan Disdukcapil maupun Samsat Kampar. Penjelasan tersebut dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengguna jalan wajib mematuhi rambu lalu lintas yang telah dipasang. Apabila suatu lokasi ditetapkan sebagai kawasan larangan parkir, maka pengaturan dan aktivitas parkir di area tersebut semestinya mengikuti ketentuan yang berlaku.
Situasi tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai efektivitas pengawasan Dishub Kampar terhadap aktivitas parkir di fasilitas pelayanan publik. Warga berharap pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap tata kelola parkir, termasuk memastikan kejelasan kewenangan juru parkir dan konsistensi dalam penegakan aturan.
"Apakah selama ini Dishub Kampar tidur ? Atau beneran tidak tahu," sindir warga.
Selain itu, masyarakat meminta adanya transparansi mengenai mekanisme pengelolaan parkir di lingkungan kantor pemerintahan agar pelayanan publik berjalan tertib dan tidak menimbulkan polemik.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, Aidil, belum bisa dikonfirmasi. (TIM)
#Dishub Kampar #UPT Parkir Kampar #Jukir Liar