Desakan Polda Riau Tertibkan Peron Sawit Ilegal Berujung Fitnah, Pebriyan Winaldi: Ngakunya Masyarakat Padahal Oligarki Penguasa Kawasan Hutan !

Desakan Polda Riau Tertibkan Peron Sawit Ilegal Berujung Fitnah, Pebriyan Winaldi: Ngakunya Masyarakat Padahal Oligarki Penguasa Kawasan Hutan !

TABLOIDTIRAI.COM — Wacana penertiban peron penampungan tandan buah segar (TBS) sawit ilegal di Riau memunculkan dinamika baru. Pebrian Winaldi, yang sebelumnya secara terbuka meminta Kepolisian Daerah (Polda) Riau menindak peron yang diduga menjadi tempat penampungan buah sawit hasil pencurian maupun buah yang berasal dari kawasan hutan secara ilegal, mengaku kini justru menjadi sasaran berbagai tuduhan yang menurutnya tidak berdasar.

Pebriyan menilai, munculnya berbagai serangan terhadap dirinya merupakan reaksi dari pihak-pihak yang merasa kepentingannya terganggu. Menurut dia, desakan agar aparat melakukan penertiban telah membuat sejumlah pelaku usaha peron ilegal mulai khawatir jika aktivitas mereka akan menjadi perhatian aparat penegak hukum.

"Saya melihat ada kepanikan dari mafia-mafia itu. Mengatas namakan masyarakat petani, padahal oligarki penguasa kawasan hutan. Setelah saya meminta Polda Riau menindak peron yang diduga menampung buah sawit curian dan buah dari kawasan hutan, justru saya yang diserang. Akhirnya para bandit-bandit itu memfitnah saya," kata Pebri, Jum'at (17/7).

Ia menegaskan, kritik yang disampaikannya bukan ditujukan kepada pelaku usaha sawit yang menjalankan kegiatan secara legal. Menurutnya, yang harus menjadi perhatian adalah praktik penampungan TBS yang diduga tidak memiliki legalitas dan menerima buah sawit yang asal-usulnya tidak jelas.

Pebriyan mengatakan, praktik tersebut tidak hanya merugikan perusahaan maupun pemilik kebun yang sah, tetapi juga petani yang menjalankan usaha secara jujur. Keberadaan peron yang diduga menerima buah hasil pencurian, menurut dia, dapat menciptakan pasar bagi kejahatan dan mendorong maraknya pencurian tandan buah segar di berbagai daerah.

Ia juga meminta aparat tidak hanya menindak pelaku pencurian di lapangan, tetapi menelusuri rantai distribusi hingga ke lokasi penampungan. Menurutnya, praktik pencurian akan sulit diberantas apabila masih ada pihak yang bersedia membeli atau menampung buah dengan asal-usul yang tidak jelas.

"Mereka berkumpul seolah-olah atas keresahan masyarakat petani, padahal diinisiasi oleh segelintir oknum mafia peron sawit penampung buah dari kawasan hutan, dan oligarki penguasa kawasan hutan itu sendiri," pungkas Pebri.

Lebih jauh, Pebriyan mendesak Polda Riau membentuk tim khusus untuk memetakan peron-peron yang diduga beroperasi tanpa izin atau menerima buah sawit yang melanggar ketentuan hukum. Penindakan, kata dia, harus dilakukan secara profesional berdasarkan alat bukti yang cukup dan tanpa pandang bulu.

Di sisi lain, ia mengaku berbagai tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak membuatnya mengubah sikap. Pebriyan menyatakan akan tetap menyuarakan perlunya penegakan hukum terhadap dugaan praktik mafia sawit yang merugikan negara, masyarakat, dan pelaku usaha yang taat aturan.

Menurutnya, apabila memang ada pihak yang merasa dirugikan oleh pernyataannya, jalur yang tepat adalah memberikan klarifikasi atau menempuh mekanisme hukum, bukan melakukan serangan pribadi atau menyebarkan informasi yang belum tentu benar.

Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak yang disebut Pebrian maupun dari Polda Riau terkait pernyataannya. (ER)

#Polda Riau #Elang 3 Hambalang Riau #Peron Sawit Ilegal #Mafia Sawit Kampar #Mafia Kawasan Hutan Kampar