TABLOIDTIRAI.COM - Langkah tegas dilakukan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, dalam merapikan internal lembaganya. Tak tanggung-tanggung, ratusan pegawai ditindak dan operasional 883 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dihentikan sementara.
Kebijakan ini diambil setelah BGN menemukan indikasi pelanggaran serius di tubuh organisasi. Setidaknya sembilan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diduga melakukan pelanggaran disiplin berat dan kini terancam sanksi pemecatan.
Penindakan tersebut menjadi sinyal kuat dimulainya reformasi tata kelola di lingkungan BGN, khususnya dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)—program strategis pemerintah yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat. Sudaryono menegaskan, pembenahan ini penting agar praktik penyimpangan di lapangan tidak merusak kredibilitas program nasional tersebut.
Tak hanya menyasar ASN dan PPPK, BGN juga telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN. Jumlah itu terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli. Mayoritas diberhentikan karena dugaan pelanggaran disiplin dan ketentuan kepegawaian.
Langkah drastis ini dipandang sebagai upaya serius pemerintah dalam memastikan program MBG berjalan bersih, profesional, dan tepat sasaran. Namun di sisi lain, penghentian operasional ratusan dapur SPPG juga memunculkan pertanyaan publik terkait dampaknya terhadap distribusi layanan gizi di lapangan.
BGN kini dihadapkan pada dua tantangan besar: menuntaskan pembenahan internal sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Transparansi dan konsistensi penegakan aturan akan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program unggulan tersebut. (TN)
#MBG #BGN Bersih-bersih #Kepala BGN Sudaryono