TABLOIDTIRAI.COM - Terkait berita Dugaan Pamen SPN Polda Riau Kompol ASP tipu Casis Bintara Polri, keluarga Kompol ASP meradang dan diduga mengancam serta menghina profesi wartawan.
Nama Kompol ASP menjadi viral dan hangat diperbincangkan paska diduga menipu salah satu calon siswa (casis) Bintara Polri pada penerimaan tahun 2024. Dugaan ini muncul setelah keluarga korban, Abdul, mengatakan kerugian sebesar Rp100 juta akibat penipuan tersebut.
Menanggapi hal itu, salah seorang yang mengaku adik dari Kompol ASP meradang dan diduga mengancam serta menghina profesi wartawan.
Akun tiktok atas nama @cipuiik892 melontarkan bahasa kurang pantas dan intimidatif melalui DM ke akun resmi Warta Rakyat Online Official. Dalam pesan tersebut, ia menyatakan akan menuntut wartawan Warta Rakyat atas dugaan pencemaran nama baik.
"Ini bisa saya kasuskan, kenapa Abang saya (Kompol ASP-red) dibuat begini. Gak takut saya kalau wartawan kenapa? Gak bisa di sel karena pencemaran nama baik?" tulis akun tersebut.
Tak hanya menyampaikan ancaman hukum, akun @cipuiik892 juga diduga merendahkan dan menghina profesi wartawan. "Wartawan gak makan kalau gak buat berita hoax, dasar warta berita receh. Gak buat heboh gak makan lah ya kalian," lanjutnya.
Pihak Warta Rakyat Online menyayangkan sikap tersebut dan menegaskan bahwa seluruh pemberitaan yang diterbitkan telah melalui proses verifikasi dan sesuai dengan prinsip jurnalistik.
"Jika merasa keberatan silahkan diklarifikasi dengan melayangkan hak Jawab. Dalam tugasnya, wartawan kami telah berupaya mengkonfirmasi Kompol ASP dan pun yang ditulisnya berupa fakta-fakta yang bisa dipertanggung jawabkan" ujar Management media Warta Rakyat Online menanggapi.
Terpisah, wartawan senior dan salah satu pimpinan media di Riau Jufrizen menyayangkan pernyataan yang dituliskan keluarga Kompol ASP yang berbau menghina dan merendahkan profesi wartawan.
"Wartawan ini profesi yang mulia, penyambung informasi dari atas ke bawah, pun sebaliknya dari bawah ke atas. Kenapa selalu dikaitkan dengan tukang peras ? Jika pun ada oknum wartawan yang memeras, laporkan ke Polda Riau. Bagi saya itu oknum yang ngaku-ngaku wartawan. Jangan anda berstatement seolah-olah semua wartawan hanya memeras, gak makan kalau gak buat berita heboh, hebohnya berita itu bukan dibuat-buat. Itu murni karena respon publik, dan para pembaca" kata Juprizen.
Diberitakan sebelumnya, Seorang Perwira Menengah (Pamen) SPN Polda Riau, Kompol ASP diduga melakukan penipuan terhadap salah satu calon siswa (casis) Bintara Polri pada penerimaan tahun 2024. Dugaan ini muncul setelah keluarga korban, Abdul, mengatakan kerugian sebesar Rp100 juta akibat penipuan tersebut.
Dikatakan Abdul, kasus ini bermula saat dirinya bertemu dengan Kompol ASP untuk berdiskusi mengenai peluang saudaranya, KA (18), menjadi Bintara Polri. Dalam pertemuan tersebut, ASP mengaku dapat membantu KA lolos seleksi dengan syarat adanya uang pelicin sebesar Rp100 juta. "Insha Allah tahun 2025 ananda ikut pendidikan Bintara Polri," ujar Abdul menirukan janji manis yang diucapkan sang Kompol, Selasa pagi (24/12).
Tergiur dengan janji manis itu, Orang Tua KA melalui Abdul akhirnya menyerahkan uang tersebut secara tunai dan melalui transfer bank kepada Kompol ASP. Dengan komitmen uang akan kembali jika KA tidak lulus seleksi. (TIM)
#Penerimaan Bintara Polri 2024 #Penipuan Casis #Kompol ASP Polda Riau