TABLOIDTIRAI.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengklaim proses pengangkutan sampah telah mencapai 80 persen dari total sampah yang menumpuk di berbagai titik kota.
Kondisi ini terjadi setelah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengakhiri kerja sama dengan pihak ketiga, PT Ella Pratama Perkasa (EPP), dan langsung mengambil alih penanganan sampah.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia, menyampaikan langkah cepat dilakukan sesuai dengan instruksi langsung dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, yang mengerahkan seluruh ASN dan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) untuk turun ke lapangan.
"Tiga hari pasca pemutusan kontrak dengan pihak ketiga, Pak Wali langsung mengambil alih pengelolaan sampah. Beliau melakukan monitoring, pengecekan, dan memberikan arahan kepada seluruh stakeholder," ujar Reza, Jumat 13 Juni 2025.
Reza menjelaskan, angka 80 persen tersebut mencakup pengangkutan sampah dari pemukiman warga maupun jalan-jalan utama di Pekanbaru. Ia memastikan bahwa pekerjaan ini masih akan terus dilanjutkan hingga sampah benar-benar teratasi.
"Pasti. Kami terus maksimalkan. Bahkan malam ini kami bersama Pak Wali masih rapat membahas persoalan sampah ini. Insya Allah akan maksimal," tegasnya.
Terpisah, masyarakat Kel. Tuah Karya, Panam, Pekanbaru Agus meragukan pernyataan Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia terkait pengangkutan sampah telah mencapai 80%. Ia mengatakan pernyataan tersebut mungkin dapat diterima dan dipercaya publik jika di Panam saja bersih dari sampah.
"Sampai hari ini, sampah di Panam saja masih menumpuk. Jauh dari kata bersih. Itu 80% nya fakta atau klaim saja ?," kata Agus, Sabtu (14/6).
Agus menilai Panam yang terdiri dari 2 Kecamatan termasuk wilayah yang luas, secara keseluruhan tumpukan sampah masih terlihat terutama di dalam-dalam seperti Jl. Rajawali, Jl. Taman Karya, Jl. Budidaya, Jl. Bangau Sakti dll.
"Jika 80% yang dimaksud hanya di Jalan-jalan besar (Jalan Protokol) mungkin saja, tapi untuk keseluruhan di Pekanbaru saya pribadi tidak percaya," tutupnya. (Tirai/roc)
#Pekanbaru #DLHK Pekanbaru #Sampah