F-PEMAPHU Dukung Satgas PKH Pulihkan TNTN, Sesalkan Demo yang Terkesan 'Menjual' Masyarakat dan Mahasiswa Pelalawan

F-PEMAPHU Dukung Satgas PKH Pulihkan TNTN, Sesalkan Demo yang Terkesan 'Menjual' Masyarakat dan Mahasiswa Pelalawan
Novrizal Lubis, SH

TABLOIDTIRAI.COM - Forum Pemuda dan Mahasiswa Peduli Hukum (F-PEMAPHU) Provinsi Riau secara tegas menyatakan penolakan terhadap aksi demonstrasi yang terjadi di Kabupaten Pelalawan yang menentang kebijakan pemerintah pusat terkait pengelolaan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Dalam pernyataannya, Novrizal Lubis, SH aktivis F-PEMAPHU, menegaskan bahwa aksi-aksi tersebut terindikasi ditunggangi oleh kepentingan tertentu yang bertentangan dengan semangat penegakan hukum dan pelestarian lingkungan.

“Kami menilai aksi demo ini justru bertentangan dengan kepentingan nasional dan berpotensi menghambat pemulihan fungsi hutan yang sah secara hukum. Ini mencederai komitmen negara terhadap perlindungan lingkungan dan hukum kehutanan,” ujar Novrizal Lubis, SH, Kamis (19/6).

Terlebih, lanjut Novri, tak sedikit tokoh masyarakat dan organisasi mahasiswa yang mengaku heran dengan ribuan massa mengatas namakan masyarakat serta mahasiswa Pelalawan.

"Masyarakat dan mahasiswa Pelalawan mana yang menolak ? Coba tanya satu-satu, mayoritas mendukung kok. Lebih baik fungsi hutan TNTN itu dipulihkan, ketimbang dikuasai cukong-cukong perambah hutan," imbuhnya.

F-PEMAPHU menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah tegas pemerintah pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dalam menertibkan kawasan TNTN dan memberantas segala bentuk perambahan serta aktivitas ilegal yang telah berlangsung bertahun-tahun.

“Pemulihan fungsi hutan di TNTN adalah kunci untuk mewujudkan keadilan ekologis dan kesejahteraan rakyat Indonesia. TNTN bukan hanya milik Pelalawan atau Riau, tetapi warisan ekologis bangsa dan dunia,” tambah Novrizal.

F-PEMAPHU juga menyerukan solidaritas seluruh elemen bangsa, termasuk pemuda dan mahasiswa, untuk bersatu mendukung program-program pemerintah dalam menegakkan hukum dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Mereka menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh tekanan kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab.

Sebagai bentuk apresiasi, F-PEMAPHU memberikan penghormatan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri LHK, serta seluruh aparat penegak hukum yang telah menunjukkan keberanian dalam menjalankan tugasnya di kawasan TNTN.

“Hukum harus ditegakkan. Hutan harus diselamatkan. Rakyat Indonesia berhak atas lingkungan yang lestari dan adil,” tegas Novrizal mengakhiri pernyataannya. (*)

 

#Satgas PKH #F-PEMAPHU Riau #Penertiban TNTN