TABLOIDTIRAI.COM — Hangatnya isu biaya pendidikan dan dugaan pungli di sejumlah sekolah di Pekanbaru belakangan ini menarik perhatian publik. Sorotan tajam tidak terlepas dari sejumlah sekolah yang dianggap bonafit dan unggulan, nama Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Pekanbaru turut menjadi perbincangan hangat di kalangan aktivis pendidikan dan mahasiswa.
Mencuatnya dugaan pungutan biaya pendidikan di MAN 3 Pekanbaru dan ramai di pemberitaan online, mendapat respon dari aktivis Forum Mahasiswa Peduli Pendidikan Riau (Formapri). Aktivis Formapri, Muhammad Rido, mengatakan pihaknya telah mengetahui dugaan persoalan itu dan sedang menyusun laporan pengaduan yang akan disampaikan ke Ditreskrimsus Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.
"Aduan yang masuk ke kami biaya pendidikan di sekolah tersebut diduga mencapai Rp7 juta, kisaran Rp5-7 juta, persis dengan pemberitaan yang sedang ramai," kata Rido, Minggu pagi (23/8).
Menurut Rido, pihaknya telah lama menantikan klarifikasi dan penjelasan dari pihak sekolah, namun tidak ada tanggapan. Ia mengatakan, hasil investigasi timnya kala itu, MAN 3 Pekanbaru tercatat sebagai salah satu sekolah yang menerima bantuan anggaran rutin dari Kemenag RI, adanya pungutan biaya pendidikan yang tidak sedikit itu, tentu menjadi pertanyaan besar, untuk apa dan bagaimana pengelolaannya ?
"Dari sisi hukum, dugaan pungutan tidak otomatis dapat disebut sebagai korupsi. Namun apabila pemeriksaan nantinya menemukan penyalahgunaan kewenangan, perbuatan melawan hukum, pengelolaan uang negara yang menyimpang, keuntungan untuk pihak tertentu atau unsur lain sebagaimana diatur dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, maka persoalan tersebut tentu dapat berkembang menjadi perkara Tipikor," ujarnya.
Hasil pengembangan informasi, dugaan pungutan biaya pendidikan sebesar Rp7 juta itu diduga sudah berlangsung sejak tahun 2023. Dari data yang tersedia, tahun 2023 MAN 3 Pekanbaru tercatat menerima 327 siswa, tahun 2024 sebanyak 320 siswa dan 160 siswa di tahun 2025. Jika dikalkulasikan keseluruhan, total biaya pendidikan yang diambil dari orang tua siswa diduga mencapai Rp5.649.000.000. Namun perlu dicatat, angka tersebut sementara sebatas dugaan, hasil analisis tim berdasarkan pengembangan informasi dari sejumlah narasumber, untuk lebih pasti, perlu dilakukan audit oleh pihak berwenang.
Persoalan biaya masuk MAN 3 Pekanbaru sebenarnya bukan isu yang baru muncul. Pada 2023, pemberitaan media menyoroti keluhan mengenai biaya masuk MAN di Pekanbaru. Kepala MAN 3 saat itu, H. Marzuki, M.Ag., menyebut pendaftar sekitar 800 orang dengan kuota sekitar 315 siswa dan mengatakan persoalan biaya diserahkan kepada kesepakatan komite dengan orang tua siswa.
Selain biaya masuk sekolah, adanya pembayaran SPP mencapai Rp300 ribu per bulan turut disebut-sebut warga. Di sisi lain, narasumber lain yang ditemui wartawan mengatakan dana tersebut bukan uang SPP, melainkan uang iuran komite. Hal ini tentu perlu direspon dan ditanggapi oleh Kepala MAN 3 Pekanbaru, agar tidak berkembang menjadi opini liar yang mengarah pada dugaan pungutan liar.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala MAN 3 Pekanbaru Mery Novikawati, S.Pd.,M.Pd, belum bisa dikonfirmasi. Tim redaksi masih berupaya mendalami informasi dan mengkonfirmasi pejabat-pejabat terkait di lingkungan Kementerian Agama. (ER)
#Kemenag RI #Dugaan Pungli MAN 3 Pekanbaru #Kemenag Riau