TABLOIDTIRAI.COM - Peningkatan titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah, termasuk Riau, mulai meningkatkan ancaman kabut asap. Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) sekaligus ahli karhutla, Bambang Hero Suharjo, mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele paparan asap karena dapat membahayakan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.
Hal itu disampaikannya saat meninjau lokasi karhutla bersama Menteri Lingkungan Hidup di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu (22/8).
Bambang menyebut peningkatan titik api dalam beberapa hari terakhir perlu menjadi perhatian serius. Kondisi tersebut tidak hanya terjadi di wilayah Sumatera, tetapi juga mulai terlihat di sejumlah daerah di Kalimantan.
Menurutnya, asap yang berasal dari kebakaran lahan gambut memiliki kandungan berbahaya dan berbeda dengan asap hasil pembakaran sampah. Ia menyebut sekitar 50 persen kandungan asap gambut merupakan zat beracun yang dapat membahayakan manusia apabila terhirup dalam waktu lama.
Salah satu zat berbahaya yang ditemukan dalam asap tersebut adalah hidrogen sianida. Paparan senyawa ini dapat menyebabkan keracunan berat dan meningkatkan risiko kematian, terutama pada penderita penyakit jantung maupun paru-paru, anak-anak, serta lanjut usia.
Selain itu, Bambang menyoroti keberadaan senyawa furan dalam asap karhutla. Senyawa tersebut dinilai dapat mengganggu pertumbuhan anak dan berpotensi berkaitan dengan masalah tengkes atau stunting.
Karena itu, ia mengimbau ibu hamil untuk sebisa mungkin menghindari paparan kabut asap. Jika kondisi udara dipenuhi asap, masyarakat diminta mengurangi aktivitas di luar rumah dan menggunakan perlindungan yang diperlukan, termasuk masker.
“Jangan coba-coba bawa ibu muda sedang hamil keluar rumah dalam kondisi berasap. Kalau bisa dijauhkan atau pakai masker dan sebagainya. Itu adalah upaya pencegahan,” pesannya.
Kehadiran Bambang Hero Suharjo di Riau juga berkaitan dengan upaya penanganan dan penegakan hukum kasus karhutla. Ia turut membantu kepolisian melakukan investigasi secara ilmiah untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran.
Salah satu lokasi yang pernah diinvestigasi Bambang bersama tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Riau adalah lahan konsesi milik PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL) di Kabupaten Bengkalis.
Ia menilai penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Penegakan hukum, menurutnya, menjadi bagian penting untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
Bambang juga menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan pemadaman ketika kebakaran sudah terjadi. Upaya pencegahan, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum perlu dilakukan secara bersamaan.
Selain berdampak terhadap kesehatan masyarakat, kebakaran lahan gambut juga berkontribusi terhadap peningkatan emisi gas rumah kaca yang dapat memperburuk perubahan iklim.
“Jangan anggap remeh asap karhutla. Dampaknya bukan hanya mengganggu jarak pandang, tetapi juga dapat mengancam kesehatan masyarakat dalam jangka pendek maupun panjang,” tutupnya. (TN)
#Karhutla #Tipidter #50% kandungan asap beracun